BORNEONEWS, Sampit - Salah satu hal menarik dari rangkaian pawai pembangunan dalam rangka memperingati HUT ke-80 Republik Indonesia (RI) di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) yakni penampilan seni bela diri kuntau bangkui. Seni bela diri tersebut telah diakui menjadi kekayaan intelektual komunal melalui penetapan oleh Kementerian Hukum RI melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual.

Seni bela diri itu tampil pada pembukaan pawai pembangunan disaksikan Bupati Kotim Halikinnor beserta jajaranya. Bahkan dirinya turun memberi apresiasi kepada dua orang peserta pawai yang dengan apik menampilkan seni bela diri tersebut dengan diiringi alunan kendang.

Silat Kuntau Bangkui merupakan salah satu seni bela diri tradisional yang berkembang di Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah. Bela diri ini menjadi bagian penting dari warisan budaya Suku Dayak Ngaju yang diwariskan secara turun-temurun, baik dalam lingkungan keluarga maupun melalui perguruan silat.

Keunikan Silat Kuntau Bangkui terletak pada gerakannya yang terinspirasi dari hewan bangkui, sejenis monyet yang hidup di hutan Kalimantan. Jurus-jurus dalam bela diri ini terkenal mematikan dan mampu mengunci gerakan lawan hanya dengan satu kali serangan. Karena sifatnya yang berbahaya, penggunaan jurus ini tidak boleh dilakukan sembarangan.

Selain sebagai keterampilan bela diri, Silat Kuntau Bangkui memiliki nilai budaya dan filosofi yang tinggi. Seni ini menjadi identitas masyarakat Dayak Ngaju dan sering dipertunjukkan dalam berbagai upacara adat, salah satunya adalah Lawang Sekepeng.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotim melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) telah berupaya melestarikan seni bela diri ini dengan mendaftarkannya sebagai Kekayaan Intelektual Komunal (KIK).

Pencatatan resmi dilakukan oleh Kementerian Hukum RI melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual dengan nomor EBT622025000228 pada 3 Juli 2025. Silat Kuntau Bangkui kini tercatat dalam Sistem Kekayaan Intelektual Komunal Indonesia sebagai ekspresi budaya tradisional masyarakat Kotim. 

Pelestarian ini menjadi langkah penting agar Silat Kuntau Bangkui tidak hanya dikenal sebagai seni bela diri, tetapi juga sebagai warisan budaya yang terus dijaga dan dikembangkan untuk generasi mendatang. (DEWI PATMALASARI/y)