BORNEONEWS, Kotawaringin Timur - Puluhan umat Islam di Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah menggelar aksi damai, menuntut Polri segera menuntaskan pengusutan kasus penistaan agama, yang diduga dilakukan oleh Calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaya Purnama alias Ahok.
Aksi damai itu digelar di pertigaan Jl A Yani-Suprapto, tepatnya depan perpustaakan daerah sekitar pukul 01.00 WIB. Mereka membendatng sepanduk yang bertuliskan “Ayo penjarakan Ahok.” Selain itu, mereka juga membagikan selebaran yang berisi pendapat dan sikap keagamaan majlis ulama Indonesia (MUI).
“Aksi kami ini semata-mata untuk meminta kepada aparat agar menindak ahok sesuai hukum,” ujar juru bicara aksi damai Wirahadi, disela-sela demo tersebut, Jumat (4/11/2016).
Dalam unjuk rasa yang dilakukan mereka, orasi yang dikeluarkan mungkin tidak berbeda jauh dengan yang menjadi tuntutan aksi deamai yang dilaksanakan hampir serentak do seluruh Indonesia. Yakni menuntut aparat kepolisian agar segera menuntaskan pengungkapan kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Ahok.
Mereka juga mengaku sebagai bagian dari umat islam yang berkewajiban mengawal fatwa dari MUI. Yang menyatakan bahwa Ahok melakukan pnistaan agama.
Sementara Mantan Ketua Muhammadiah Kotim Akmal Tamroh dalam orasinya mengatakan bahwa, apa yang dilakukan mereka adalah hal yang wajar. Karena tidak ada satupun diantara kita yang membicarakan kitab suci agama lain. Ahok pun tidak mau kalau kitabnya dihina agam lain. Sehingga kalau diantara kita ada yang menhina agam lain, maka harus dihukum.
“Kalau tidak tau agama lain, jangan bicarakan agama orang. Karena aka nada dampak yang patal,” ungkap Akmal.
Sedangkan dalam aksi tersbeut berjalan dengan damai hingga pukul 14.00 WIB. Dimana mereka hanya mengucap takbir dan menyampaikan beberapa orasi secara bergantian. Sselain itu, juga membagikan selebaran terhadap pengendara motor yang stop di lampu lalu lintas. (M. HAMIM)








