BORNEONEWS, Kuala Pembuang – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Kabupaten Seruyan, Agus Supriadi, menghadiri kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pemberantasan Rokok Ilegal yang digelar di Aula Bea Cukai Sampit.
Kegiatan ini melibatkan Pemerintah Kabupaten Seruyan, Kotawaringin Timur (Kotim), dan Katingan sebagai bentuk sinergi dalam upaya menekan peredaran rokok ilegal.
Acara tersebut diikuti oleh Kepala Bea Cukai Sampit, perwakilan pemerintah daerah, Satpol PP, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Inspektorat, aparat penegak hukum, hingga instansi terkait lainnya.
Forum ini membahas langkah strategis dalam memperkuat pengawasan, sosialisasi, serta penindakan terhadap rokok tanpa cukai resmi.
Kasat Pol PP Kabupaten Seruyan, Agus Supriadi, menegaskan bahwa kegiatan ini menjadi momentum penting untuk membangun komitmen bersama antar kabupaten.
“Melalui kegiatan ini, kita memperkuat sinergi lintas sektor, mulai dari edukasi kepada masyarakat hingga operasi penertiban di lapangan,” ujarnya, Selasa, 2 September 2025.
Lebih lanjut, Agus Supriadi menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Seruyan melalui Satpol PP siap mendukung penuh kebijakan nasional dalam pemberantasan rokok ilegal. Hal ini sejalan dengan komitmen pemerintah untuk menciptakan lingkungan yang tertib, sehat, dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat.
Pemberantasan rokok ilegal tidak hanya berdampak pada peningkatan penerimaan negara, tetapi juga penting untuk melindungi kesehatan masyarakat dari konsumsi produk tembakau tanpa standar resmi. (FAHRUL/H)









