PANGKALAN BUN –

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) bersama DPRD, resmi menandatangani Nota Kesepakatan bersama Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 pada Rabu, 3 September 2025.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Kobar Hj Nurhidayah memaparkan arah kebijakan fiskal daerah, sekaligus menetapkan tujuh prioritas pembangunan yang akan menjadi pedoman dalam penyusunan APBD 2026.

“KUA dan PPAS yang kita sepakati hari ini memuat arah kebijakan fiskal daerah, prioritas pembangunan, serta alokasi plafon anggaran sementara untuk mendukung pencapaian visi dan misi pembangunan Kabupaten Kotawaringin Barat, yakni Kobar Makin Jaya: Maju, Kinerja Berkelanjutan, dan Menuju Kejayaan,” kata Bupati Nurhidayah.

Adapun tujuh prioritas pembangunan Kobar 2026 meliputi, 1. Peningkatan kualitas pendidikan yang inklusif serta penguatan daya saing generasi muda. 2. Pemerataan akses dan kualitas layanan kesehatan serta penurunan stunting.

3. Percepatan pemenuhan infrastruktur dasar berkelanjutan dan konektivitas antar wilayah. 4. Penanggulangan kemiskinan melalui peningkatan ketahanan sosial.

5. Penguatan tata kelola pemerintahan yang akuntabel berbasis teknologi informasi. 6. Optimalisasi pendapatan dan kemandirian fiskal daerah.

7. Penguatan landasan hilirisasi potensi unggulan, melalui pemberdayaan ekonomi masyarakat dan peningkatan produktivitas sektor unggulan.

Menurut Bupati, penandatanganan KUA dan PPAS ini merupakan langkah strategis dalam siklus pengelolaan keuangan daerah.

“Kesepahaman bersama ini wujud nyata sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam menyusun arah pembangunan daerah yang berpihak pada masyarakat. Sinergi inilah kunci agar program yang dijalankan selaras, berkesinambungan, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

Bupati Nurhidayah juga menyampaikan target kinerja makro daerah dalam KUA-PPAS 2026, di antaranya pertumbuhan ekonomi ditargetkan mencapai 5,67 persen dengan fokus pada belanja pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur. Selain itu, tingkat kemiskinan ditargetkan turun menjadi 3,5 persen pada tahun 2026.

“Pemerintah juga berkomitmen menciptakan iklim investasi yang kondusif, meningkatkan kualitas pelayanan perizinan, serta mendorong produksi dan pengolahan hasil pertanian dan perikanan dengan dukungan daya saing UMKM dan pengembangan perdagangan,” jelasnya.

Adapun struktur rancangan APBD Tahun Anggaran 2026 yang disepakati meliputi target pendapatan daerah sebesar Rp1,701 triliun, alokasi belanja daerah Rp1,711 triliun, sehingga terjadi defisit Rp10 miliar. Defisit tersebut akan ditutup melalui pembiayaan netto yang bersumber dari estimasi SiLPA Tahun Anggaran 2025.

Menutup sambutannya, Bupati Nurhidayah mengucapkan apresiasi atas kerja sama DPRD Kobar dalam proses pembahasan KUA-PPAS.

“Pada kesempatan ini saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota DPRD atas kerja keras dan kolaborasi yang baik hingga kita menghasilkan kesepakatan bersama,” pungkasnya. (DANANG/y)