BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Setiap Car Free Day (CFD) pada Minggu pagi, warga Kota Pangkalan Bun memadati lokasi CFD di Jalan Sutan Syahrir. Banyaknya warga yang datang, membuat parkiran dadakan di sekitar lokasi menjamur. Kondisi itu ternyata dimanfaatkan oleh sejumlah oknum untuk melancarkan aksinya, tak terkecuali maling helm.
Kehilangan helm pada Minggu (6/11/2016) pagi yang dialami Joko ternyata bukan kali pertama. Warga Kelurahan Madurejo itu ternyata sudah dua kali kehilangan helm di acara yang sama,
"Apes, dua kali saya kehilangan helm," ucapnya kesal.
Joko menjelaskan, helm miliknya tersebut sudah diletakkan dengan aman, digantung dan dijepit di bawah jok motornya. Yang mengherankan, si maling mencuri tanpa merusak jok motor.
"Entah bagaimana caranya, tetapi helm saya sudah hilang tanpa merusak jok motor," bebernya.
Berharap helmnya diketemukan, pria berumur 28 itu mengumumkanya melalui layanan Broadcast Blackberry Messenger (BC BBM). 'Bagi yang melihat atau mengetahui helm merk Bogo warna hitam tolong hubungi saya," tulisnya dalam pesan BC BBM'.
Kejadian sama juga dialami Susanti, 32. Usai senam Zumba di halaman KPAD, warga Kelurahan Baru itu mendapati helmnya sudah raib saat Ia hendak mengambil motornya dari parkiran.
"Sudahlah, mau diapakan lagi. Mungkin bukan rezeki saya," ujarnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Bagian Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Dishubkominfo Kobar M Ikhsan menegaskan, tanggung jawab juru parkir (jukir) bukan hanya menyusun kendaraan dan memungut retribusi parkir. Berdasarkan Perda Nomor 17/2012 tentang Retribusi Jasa Umum, jukir juga bertanggungjawab jika terjadi kehilangan yang diparkirnya, terlebih dia sudah memungut uang dari warga yang memarkirkan kendaraannya.
"Jika terjadi kehilangan kendaraan maupun helm, konsumen atau pemilik kendaran bisa minta ganti ke jukir," tegasnya. (FAHRUDDIN/m)








