BORNEONEWS, Nanga Bulik – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lamandau Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) mencatat adanya peningkatan kasus kecelakaan lalu lintas (laka lantas) di wilayah hukumnya.
Dari Januari hingga September 2025, tercatat 31 kasus laka lantas yang menyebabkan kerugian materi hingga hilangnya nyawa.
Data menunjukkan, 6 orang meninggal dunia, 47 mengalami luka ringan, dan tidak ada yang mengalami luka berat. Total kerugian materi akibat kecelakaan ini mencapai Rp 56.800.000.
Berdasarkan analisis, periode Juni hingga Agustus menjadi bulan dengan angka kecelakaan tertinggi. Kelalaian pengendara menjadi faktor utama penyebab terjadinya kecelakaan.
Kasat Lantas Polres Lamandau, Susanto, mengungkapkan keprihatinannya atas kondisi ini. Ia mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya pengendara, untuk lebih berhati-hati dan mematuhi peraturan lalu lintas.
"Kami mengimbau agar masyarakat selalu memeriksa kondisi kendaraan sebelum berkendara, serta mematuhi rambu lalu lintas. Keselamatan adalah tanggung jawab kita bersama," ujar Susanto, Rabu , 17 september 2025.
Untuk menekan angka kecelakaan, Polres Lamandau akan terus meningkatkan kegiatan sosialisasi dan penertiban lalu lintas di titik-titik rawan kecelakaan.
"Kami berharap, dengan upaya ini, kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berlalu lintas semakin meningkat, dan angka kecelakaan dapat kita tekan bersama," pungkasnya. (NATALIA/H)









