BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Sebanyak 859 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) resmi dilantik dan diambil sumpah/janji jabatan oleh Bupati Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Nurhidayah di Aula Antakusuma Pangkalan Bun Park, Kamis, 18 September 2025.
Dalam pelantikan tersebut, Nurhidayah menyerahkan petikan keputusan pengangkatan PPPK yang terdiri atas 52 tenaga guru, 120 tenaga kesehatan, dan 687 tenaga teknis. Kehadiran mereka diharapkan mampu memperkuat pelayanan publik di berbagai sektor.
Dalam sambutannya, Bupati Kobar, Nurhidayah menyampaikan selamat kepada seluruh PPPK yang baru saja dilantik. Ia menegaskan bahwa amanah yang diberikan harus disyukuri dengan kerja keras, disiplin, dan dedikasi dalam menjalankan tugas.
“Kesempatan menjadi PPPK adalah bukti kepercayaan negara dan masyarakat. Jangan sampai setelah berubah status dari tenaga non-ASN menjadi ASN justru kinerja menurun atau melakukan tindakan indisipliner,” tegas Nurhidayah.
Ketua Panitia Seleksi Instansi Daerah, Rody Iskandar, melaporkan bahwa proses seleksi PPPK diikuti 1.005 pendaftar. Dari jumlah itu, 903 orang dinyatakan lulus administrasi dan berhak mengikuti tahapan seleksi kompetensi.
Setelah melalui proses seleksi ketat, akhirnya 859 peserta dinyatakan lulus dan berhak memperoleh Nomor Induk PPPK dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) Regional VIII Banjar Baru.
Lebih lanjut, Nurhidayah mengingatkan agar aparatur senantiasa berkomitmen melayani masyarakat dengan sepenuh hati. Paradigma birokrasi, menurutnya, harus bergeser dari dilayani menjadi melayani, dari mempersulit menjadi mempermudah, dari lambat menjadi cepat, serta dari berbelit-belit menjadi transparan dan sederhana.
Dengan pelantikan ini, Pemerintah Kabupaten Kobar berharap kualitas pelayanan publik semakin meningkat sekaligus mendukung penataan tenaga non-ASN yang profesional, berdaya saing, dan berintegritas. (NURITA/H)









