PANGKALAN BUN –

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Bupati Kotawaringin Barat (Kobar) Nurhidayah dan  Wakil Bupati Suyanto menghadiri acara Nyangkolatan Mantir atau Polas Mantir yang digelar Majelis Agama Kaharingan Indonesia (MAKI) Kobar di Rumah Betang Desa Pasir Panjang pada Sabtu, 20 September 2025.

Dalam acara adat yang dihadiri jajaran Forkopimda serta para pemangku adat itu, keduanya dianugerahi gelar adat. Bupati Hj. Nurhidayah mendapatkan gelar Patih Guci, sementara Wakil Bupati Suyanto menerima gelar Patih Agung Setiajaya.

“Ini adalah bentuk menjaga adat dan budaya, terutama masyarakat Dayak yang ada di wilayah kita,” jelas Bupati.

Bupati juga menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk terus bersinergi dengan seluruh elemen masyarakat dalam pembangunan. 

“Ini adalah simbol kolaborasi, bahwa Kotawaringin Barat dengan latar belakang masyarakat yang beragam tetap bersatu dan saling menghargai satu sama lain,” jelas Bupati.

Acara Nyangkolatan Mantir digelar sebagai wadah silaturahmi antara pemangku adat dan umat Kaharingan dengan pemerintah daerah, sekaligus mempererat hubungan kemitraan dalam menjaga tradisi serta kebersamaan di tengah masyarakat. (WAHYU KRIDA/H)