LAMANDAU –

BORNEONEWS, Nanga Bulik – Polres Lamandau melalui Kasat Reskrim AKP John Digul Manra kembali mengimbau seluruh orang tua dan masyarakat Kabupaten Lamandau untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak, terutama di luar jam sekolah.

Imbauan ini menyusul adanya laporan kehilangan anak belasan tahun yang sempat meresahkan warga beberapa waktu lalu.

"Beberapa waktu lalu, kami menerima laporan kehilangan anak usia belasan tahun. Syukurnya, keduanya telah ditemukan. Satu kasus diselesaikan secara damai, sementara satu lagi masih dalam proses hukum," jelas AKP John Digul Manra.

Imbauan ini merupakan langkah preventif untuk melindungi generasi muda dari berbagai risiko dan pengaruh negatif. AKP John Digul Manra mengungkapkan keprihatinan atas potensi kerentanan anak-anak terhadap kenakalan remaja, seks bebas, kejahatan, perdagangan orang, serta lingkungan yang tidak kondusif tanpa pengawasan memadai.

"Peran aktif orang tua dan masyarakat sangat krusial dalam membentuk karakter dan menjaga keselamatan anak-anak," tegasnya saat ditemui di ruang kerjanya, Sabtu, 20 september 2025. 

Polres Lamandau menyoroti isu-isu yang kerap melibatkan anak-anak di luar jam sekolah, seperti tawuran, penyalahgunaan narkoba, vandalisme, menjadi korban atau pelaku tindak seksual, hingga pidana ringan. Risiko kecelakaan lalu lintas dan paparan konten negatif di media sosial juga menjadi perhatian serius.

"Anak-anak adalah aset bangsa yang harus kita jaga bersama. Lingkungan yang aman dan kondusif akan mendukung tumbuh kembang mereka secara optimal," imbuh Kasat Reskrim.

AKP John Digul Manra berpesan kepada orang tua untuk meluangkan waktu berkomunikasi intensif dengan anak, mengetahui aktivitas mereka, serta memastikan mereka berada di lingkungan yang positif dan produktif.

"Penting bagi orang tua untuk mengetahui dengan siapa anak-anak mereka bergaul dan apa saja kegiatan mereka setelah pulang sekolah atau di hari libur. Pengawasan bukan berarti mengekang, melainkan bentuk kasih sayang dan perlindungan," jelasnya.

Masyarakat juga diharapkan berperan aktif sebagai "mata dan telinga" kepolisian. Jika melihat aktivitas mencurigakan atau perilaku menyimpang anak-anak, segera laporkan kepada pihak berwajib atau ketua RT/RW setempat.

"Kita semua adalah bagian dari komunitas. Kepedulian bersama akan menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi anak-anak kita," kata Kasat Reskrim.

Polres Lamandau akan terus berupaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, termasuk patroli rutin di titik rawan. Namun, AKP John Digul Manra menekankan bahwa upaya ini tidak akan efektif tanpa dukungan penuh dari seluruh elemen masyarakat.

"Dengan sinergi yang kuat antara kepolisian, orang tua, dan masyarakat, diharapkan Kabupaten Lamandau menjadi tempat yang lebih aman dan ramah anak, di mana setiap generasi muda dapat tumbuh dan berkembang menjadi individu yang bertanggung jawab, berprestasi, dan terhindar dari berbagai ancaman negatif," harapnya. (NATALIA KRISTIN/H)