BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Bupati Kotawaringin Barat (Kobar) Hj. Nurhidayah resmi melaunching inovasi Sistem Terintegrasi Administrasi Kependudukan Secara Digital (SISEGA) pada Rabu, 24 September 2025.
Kehadiran aplikasi ini menjadi langkah nyata Pemkab Kobar dalam memberikan pelayanan administrasi kependudukan yang lebih mudah, efektif, dan transparan berbasis digital.
Bupati Nurhidayah menegaskan, SISEGA hadir untuk menjawab kebutuhan masyarakat di era teknologi. Selain memudahkan akses layanan kependudukan, sistem ini juga diharapkan mampu meningkatkan kualitas birokrasi di Kobar.
“Dengan tema Transformasi Digital Layanan Administrasi Kependudukan yang Efektif, Transparan, dan Berintegritas, kegiatan ini sejalan dengan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Kotawaringin Barat, yaitu meningkatkan kualitas birokrasi melalui tata pemerintahan yang bersih, efektif, demokratis, dan transparan berbasis teknologi informasi,” ujarnya.
Berdasarkan data Disdukcapil Kobar, hingga Semester I Tahun 2025 tercatat 297.240 jiwa telah memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK). Pemerintah menargetkan pada 2026 jumlahnya bisa mencapai 300 ribu jiwa.
“Semua layanan publik, termasuk pemberian bantuan sosial dan subsidi, kini wajib menggunakan NIK. Karena itu pekerjaan besar ini tidak bisa hanya dilakukan oleh Disdukcapil. Kita harus berkolaborasi antarinstansi, baik pemerintah maupun swasta, hingga tingkat kelurahan dan desa,” jelas Bupati.
Ia juga menekankan pentingnya kecepatan dan kedekatan layanan bagi masyarakat. Dengan SISEGA, warga tidak perlu lagi selalu datang ke kantor Disdukcapil. Dokumen kependudukan kini bisa diurus di tingkat desa, kelurahan, maupun kecamatan.
“Kunci sukses pelayanan publik adalah kedekatan lokasi dan kecepatan layanan. Kami minta seluruh kepala desa dan lurah untuk memfasilitasi warganya melalui loket desa atau kelurahan. Dengan begitu tidak ada lagi masyarakat yang kesulitan mengakses layanan dasar hanya karena tidak memiliki KTP atau Kartu Keluarga,” tegasnya.
Pemkab Kobar juga telah memperkuat dasar hukum dengan menerbitkan Peraturan Bupati Nomor 36 Tahun 2025 tentang Pelayanan Administrasi Kependudukan Secara Daring. Aturan ini mendorong keterlibatan aktif pemerintah kecamatan, kelurahan, desa, serta stakeholder lainnya.
“Dengan adanya Forum Konsultasi Publik dan Rakor ini, selain meningkatkan pemahaman peserta, juga menjadi wadah komunikasi untuk menyampaikan kritik, masukan, dan saran kepada Disdukcapil demi peningkatan kualitas layanan kependudukan di Kotawaringin Barat,” tambahnya.
Bupati Nurhidayah juga menegaskan bahwa layanan SISEGA terbuka untuk semua kalangan, termasuk kelompok rentan seperti penyandang disabilitas, lansia, dan ODGJ.
“Menggunakan HP, semua bisa diakses. Ini mendorong pemerintah kecamatan sampai desa memanfaatkan fasilitas ini. Bahkan sebelum resmi dilaunching, sudah ada 7 ribu warga yang menggunakan layanan SISEGA. Ini bukti bahwa pemerintah hadir memberikan pelayanan prima bagi seluruh masyarakat,” pungkasnya. (DANANG/y)
Bupati Kobar Resmi Launching Inovasi SISEGA, Dorong Transformasi Digital Layanan Kependudukan
Bagikan:

PANGKALAN BUN –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Bupati Kobar Bermalam di TNTP, Tinjau Pemadaman Karhutla dan Kebutuhan Relawan
Bupati Kobar Minta Pemerintah Pusat Turun Tangan Tangani Karhutla dan Kabut Asap
Bupati Kobar Ajak Perusahaan dan Warga Tangani Karhutla
Bupati Kobar Nurhidayah Tekankan Pentingnya SDM Unggul di Era Digital
Peringati Harhubnas 2026, Bupati Kobar Nurhidayah Tekankan Pentingnya Keselamatan Transportasi
Sebanyak 107 CPNS Kobar Resmi Jadi PNS, Bupati Kobar Tekankan Integritas dan Kinerja
Komentar (0)
Memuat komentar…







