BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) Mulyadin menegaskan bahwa bila Koperasi Merah Putih harus berhati-hati dalam mengelola dana pinjaman apabila program tersebut benar-benar berjalan.
Hal ini penting agar dana yang bersumber dari pemerintah pusat melalui perbankan tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.
“Kalau dana pinjaman ini benar-benar sudah bisa dicairkan, penggunaannya harus hati-hati. Karena sekali lagi, ini adalah dana pinjaman yang harus dikelola dengan baik,” jelas Mulyadin, Kamis, 25 September 2025.
Mulyadin menjelaskan, pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan telah menyiapkan dana segar sebesar Rp200 triliun yang dikucurkan ke berbagai bank. Dari jumlah tersebut, diharapkan sebagian dapat dimanfaatkan untuk mendukung operasional Koperasi Merah Putih.
“Kami berharap, salah satunya dana itu bisa dipinjamkan kepada Koperasi Merah Putih, sehingga koperasi ini memiliki anggaran yang cukup untuk melaksanakan program kegiatannya,” jelas Mulyadin.
Namun, Mulyadin mengingatkan bahwa pemanfaatan dana tersebut harus menyesuaikan dengan potensi desa masing-masing. Menurutnya, tidak semua desa memiliki prospek usaha yang sama, sehingga perlu ada pertimbangan matang sebelum mengambil pinjaman.
“Kalau memang potensi desa bagus dan punya prospek yang kuat, kenapa tidak? Tapi kalau potensinya lemah, jangan dipaksakan. Karena ini dana pinjaman yang kemungkinan juga dibebani bunga,” jelas Mulyadin.
Mulyadin mengatakan, hingga saat ini pihaknya belum menemukan adanya hambatan signifikan terkait implementasi program Koperasi Merah Putih di Kobar. Meski begitu, ia tetap mengingatkan agar koperasi benar-benar fokus pada perencanaan dan pengelolaan anggaran.
“Yang jelas, kalau program ini berjalan dan pinjaman bisa diperoleh, maka harus ada manajemen yang baik. Supaya Koperasi Merah Putih benar-benar memberi manfaat, bukan justru menjadi beban,” pungkasnya. (WAHYU KRIDA/H)









