BORNEONEWS, Nanga Bulik – Bupati Lamandau, Rizky Aditya Putra, menerima kunjungan audiensi dari Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah di ruang kerja Bupati, Rabu, 1 Oktober 2025.
Pertemuan ini bertujuan untuk menjalin koordinasi dan sinergi dalam upaya pencegahan maladministrasi pelayanan publik di Kabupaten Lamandau.
Bupati Lamandau menyambut positif agenda audiensi ini dan menegaskan komitmen Pemerintah Daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Ia menyatakan bahwa sinergi dengan Ombudsman merupakan langkah strategis untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan melayani.
"Sinergi dengan Ombudsman menjadi langkah strategis untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan melayani," kata Rizky Aditya Putra. Ia menambahkan bahwa Pemkab Lamandau terbuka terhadap masukan dan pengawasan dari Ombudsman demi perbaikan pelayanan publik.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa Pemkab Lamandau telah melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, antara lain melalui penerapan sistem pelayanan terpadu, peningkatan kompetensi aparatur, dan pemanfaatan teknologi informasi.
Di tempat yang sama, Anggota Ombudsman RI, Jemsly Hutabarat, menyampaikan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah dan Ombudsman. Ia menekankan bahwa sinergi yang baik akan memastikan pelayanan publik yang transparan dan akuntabel.
"Kami berkomitmen untuk mendukung transparansi dan akuntabilitas pelayanan publik, sehingga hak-hak masyarakat dapat terlayani dengan baik," ujar Jemsly Hutabarat.
Dengan adanya audiensi ini, diharapkan sinergi antara Pemkab Lamandau dan Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Tengah semakinSolid dan efektif dalam mewujudkan pelayanan publik yang prima bagi masyarakat Kabupaten Lamandau. (NATALIA KRISTIN/H)









