BORNEONEWS, Palangka Raya - Kepala Otoritas Jasa Keuangan atau OJK Provinsi Kalimantan Tengah, Primandanu Febriyan Aziz, menegaskan pentingnya peran strategis industri keuangan syariah sebagai katalis dalam pengembangan industri halal nasional. Primandanu menyampaikan bahwa sinergi antara pelaku industri halal dan sektor keuangan syariah merupakan kunci untuk mengoptimalkan potensi besar Indonesia sebagai negara dengan populasi muslim terbesar di dunia.
“Dengan kolaborasi yang kuat antara sektor keuangan syariah dan pelaku industri halal, kita dapat menciptakan nilai tambah ekonomi yang berkelanjutan dan berdaya saing global,” terang Primandanu pada Senin, 13 Oktober 2025.
Ia juga menekankan bahwa Kalimantan Tengah memiliki peluang besar untuk menjadi bagian dari ekosistem halal nasional, terutama melalui penguatan kapasitas lokal dan dukungan regulasi yang inklusif.
Primandanu menjelaskan bahwa OJK Kalteng bersinergi dengan Universitas Muhammadiyah Palangka Raya, Bank Indonesia, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Kalimantan Tengah melakukan kegiatan edukasi kepada mahasiswa mengenai pentingnya keuangan syariah terutama pada ekosistem halal yang diselenggarakan secara hybrid melalui zoom meeting.
Kegiatan yang berlangsung dalam suasana dialogis ini menjadi wadah penting untuk memperkuat pemahaman publik terhadap peran keuangan syariah dalam pembangunan ekonomi daerah. Para peserta mendapatkan gambaran menyeluruh mengenai instrumen keuangan syariah yang dapat dimanfaatkan untuk mendukung UMKM halal, pembiayaan berbasis prinsip syariah, serta potensi investasi yang sesuai dengan nilai-nilai keberlanjutan dan etika.
Menutup rangkaian acara, sesi tanya jawab interaktif menjadi sorotan utama. Para peserta secara antusias mengajukan pertanyaan seputar strategi peningkatan ekonomi syariah di Kalimantan Tengah, termasuk tantangan dalam membangun ekosistem halal yang terintegrasi. Diskusi berlangsung hangat, mencerminkan tingginya minat masyarakat terhadap pengembangan ekonomi berbasis nilai-nilai keislaman.
Beberapa isu yang mencuat dalam diskusi antara lain keterbatasan akses pembiayaan syariah di daerah, perlunya edukasi yang lebih luas kepada pelaku usaha, serta pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, lembaga keuangan, dan komunitas bisnis halal. Peserta juga mengusulkan agar OJK dan instansi terkait memperkuat literasi keuangan syariah melalui program edukatif dan pendampingan langsung di lapangan.
Dengan semangat kolaboratif, kegiatan ini diharapkan menjadi titik awal bagi penguatan ekosistem halal di Kalimantan Tengah. OJK Kalteng berkomitmen untuk terus mendorong inovasi dan inklusi keuangan syariah sebagai bagian dari strategi pembangunan ekonomi yang adil, berkelanjutan, dan berbasis nilai-nilai lokal. (TESTI PRISCILLA/y)









