BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Pemkab Kotawaringin Barat (Kobar) bersama Polres Kobar beberapa hari lalu telah lakukan penertiban terhadap antrean panjang di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), khususnya di wilayah Arut Selatan dan Kota Pangkalan Bun.
Langkah ini dilakukan menyusul keluhan warga yang merasa terganggu dengan antrean panjang serta dugaan adanya pelanggaran dalam distribusi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.
Bupati Kobar Nurhidayah, mengapresiasi langkah cepat yang dilakukan oleh Polres Kobar dalam melakukan pengecekan dan penertiban di lapangan. Menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum sangat penting untuk memastikan pelayanan publik berjalan dengan baik.
“Saya sangat mengapresiasi langkah cepat Polres Kobar dalam menertibkan antrean di SPBU. Ini bentuk nyata sinergi kita untuk menjaga keadilan sosial dan memastikan BBM subsidi benar-benar sampai kepada masyarakat yang berhak,” jelas Bupati, Selasa, 21 Oktober 2025.
Bupati mengatakan pihaknya juga terus berkoordinasi dengan pihak Pertamina dan instansi terkait.
"Hal ini dilakukan agar pasokan BBM tetap terpenuhi dan distribusinya berjalan lancar. Harapannya, masyarakat bisa mendapatkan BBM dengan adil tanpa harus antre panjang,” jelas Bupati.
Penertiban ini, menurut Bupati, bertujuan untuk menjaga ketertiban distribusi BBM bersubsidi, menghindari praktik penyalahgunaan, dan memastikan aktivitas ekonomi masyarakat tetap berjalan tanpa hambatan.
“Kami ingin masyarakat tenang, aktivitas ekonomi tetap lancar, dan tidak ada lagi keluhan antrean panjang karena semua mendapatkan haknya secara adil,” tutup Hj Nurhidayah. (WAHYU KRIDA/y)









