PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kalimantan Tengah mendorong perusahaan tambang memanfaatkan laboratorium lingkungan milik Pemerintah Provinsi untuk melakukan uji kualitas udara, air, dan tanah.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan standar pengelolaan lingkungan terpenuhi sekaligus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor jasa lingkungan.

“Dengan uji kualitas lingkungan dilakukan di laboratorium provinsi, dua hal bisa dicapai sekaligus: kepatuhan lingkungan terpenuhi, dan PAD Kalteng ikut meningkat,” kata Kepala DLH Kalteng, Joni Harta seperti dikutip Borneonews pada Jumat, 24 Oktober 2025.

Ia menjelaskan, kewajiban uji kualitas lingkungan menjadi bagian penting dalam memastikan aktivitas pertambangan sesuai ketentuan yang berlaku.

Langkah ini sekaligus memperkuat peran laboratorium pemerintah provinsi dalam proses uji lingkungan yang dilakukan perusahaan.

Kebijakan tersebut juga menjadi bagian dari upaya optimalisasi potensi PAD sektor lingkungan di Kalimantan Tengah.

“Kami ingin seluruh perusahaan berkontribusi terhadap pembangunan daerah melalui pengelolaan lingkungan yang baik,” ujar Joni. (HERMAWAN DP/y)