PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Ancaman penipuan keuangan melalui platform digital semakin marak. Menanggapi hal ini, Kepala OJK Kalteng, Primandanu Febriyan Aziz, menegaskan bahwa pihaknya terus memperkuat pengawasan terhadap lembaga jasa keuangan formal, baik di sektor perbankan maupun industri keuangan non-bank.

“Kami melakukan pemeriksaan rutin terhadap lembaga seperti Pegadaian, LKM, Ventura, dan asuransi. Fokus kami adalah pada sistem deteksi fraud, tata kelola, dan penanganan pengaduan konsumen,” jelas Primandanu dalam Kegiatan Silaturahmi Kepala OJK Kalteng bersama Media pada Rabu sore, 29 Oktober 2025.

Pengawasan ini menjadi bagian penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap sektor keuangan.

Selain pengawasan internal, OJK juga aktif dalam Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal Daerah (Satgas Pasti Daerah). Satgas ini bekerja sama dengan pemerintah provinsi, dinas UMKM, perdagangan, dan Bank Indonesia untuk menindak penipuan yang menggunakan platform sistem pembayaran.

“Penipuan digital seringkali memanfaatkan platform pembayaran yang umum digunakan masyarakat. Oleh karena itu, kami bersinergi lintas lembaga untuk mengidentifikasi dan menindak pelaku,” ujarnya.

Satgas ini juga akan menggelar rapat koordinasi pada semester kedua tahun ini untuk memperbarui informasi dan strategi penanganan kasus.

OJK Kalteng juga menjalin komunikasi intensif dengan Polda Kalteng untuk mendapatkan pembaruan terkait kasus-kasus keuangan ilegal. Kolaborasi ini penting agar penegakan hukum dapat berjalan efektif dan masyarakat terlindungi dari kerugian.

Primandanu mengimbau masyarakat Kalimantan Tengah untuk selalu waspada terhadap tawaran investasi dan pinjaman online ilegal.

“Cek 2L: legalitas dan logika imbal hasilnya. Jangan tergiur janji keuntungan instan, dan hindari judi online yang hanya merugikan,” tegasnya. (TESTI PRISCILLA/H)