PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kinerja sektor fintech peer-to-peer atau P2P lending di Kalimantan Tengah terus melesat. Kepala OJK Kalteng, Primandanu Febriyan Aziz, menyampaikan bahwa outstanding pinjaman fintech pada April 2025 mencapai Rp472,54 miliar, naik 55,39 persen dibanding tahun sebelumnya.

Jumlah penerima pinjaman juga melonjak signifikan, dari 59.194 akun menjadi 97.931 akun, atau tumbuh 65,44 persen.

“Pertumbuhan ini menunjukkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan keuangan digital semakin besar,” ujar Primandanu pada Kamis, 30 Oktober 2025.

Menurutnya, perkembangan pesat fintech harus dibarengi literasi dan pemahaman yang kuat dari masyarakat.

“Kami mendorong agar masyarakat memanfaatkan fintech yang berizin dan diawasi OJK untuk menghindari jebakan pinjol ilegal,” tegasnya.

OJK Kalteng juga terus mengintensifkan kegiatan edukasi dan sosialisasi tentang manfaat serta risiko penggunaan fintech.

“Kami ingin pengguna memahami hak dan kewajibannya agar tidak dirugikan,” tambahnya.

Primandanu menilai fintech berperan besar dalam memperluas akses pembiayaan, terutama bagi masyarakat yang belum terjangkau layanan bank konvensional.

“Dengan pengawasan ketat, fintech bisa menjadi mitra strategis dalam memperkuat inklusi keuangan,” katanya.

Ia menegaskan, OJK akan terus meningkatkan pengawasan terhadap fintech lending, memastikan operasionalnya transparan dan berkeadilan bagi konsumen di Kalimantan Tengah. (TESTI PRISCILLA/y)