BORNEONEWS, Palangka Raya - Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia atau GAPKI Cabang Kalimantan Tengah menegaskan komitmennya untuk mendukung program pemerintah dalam pemenuhan kewajiban Rehabilitasi Daerah Aliran Sungai atau DAS dan Reboisasi pada lahan pengganti akibat Tukar Menukar Kawasan Hutan atau TMKH. Hal itu disampaikan dalam kegiatan Bimbingan Teknis Pemenuhan Kewajiban Rehabilitasi DAS dan Reboisasi yang digelar di Palangka Raya.
Wakil Ketua II GAPKI Kalteng, Au Rizky Djaya, menjadi salah satu pembicara dalam kegiatan tersebut dengan materi berjudul “Perkembangan Sawit dan Komitmen untuk Pemenuhan Kewajiban DAS dan Rehabilitasi di Kalimantan Tengah.” Dalam paparannya, ia menekankan pentingnya sinergi antara dunia usaha dan pemerintah dalam memperkuat tata kelola lingkungan di sektor perkebunan sawit.
Rizky menyebut, industri sawit saat ini menghadapi sejumlah isu strategis yang perlu disikapi bersama.
“Isu yang dihadapi antara lain kepastian bahan baku, produksi dan produktivitas, serta kebijakan yang sering berubah-ubah. Selain itu, ada tantangan politik yang tidak stabil, keterbatasan infrastruktur, masalah investasi, hingga isu lingkungan di tingkat internasional,” ujarnya dalam rilis kepada Borneonews pada Kamis, 6 November 2025.
Menurutnya, GAPKI berkomitmen untuk terus mendukung kebijakan pemerintah sesuai peraturan yang berlaku. Asosiasi juga menghimbau seluruh anggota agar memenuhi kewajiban rehabilitasi DAS dan reboisasi secara tepat waktu.
“Kami mendorong percepatan penyelesaian kewajiban tersebut dan akan terus memonitor perkembangannya di lapangan,” tambah Rizky.
Sementara itu, Sekretaris Eksekutif GAPKI Kalteng, Rawing Rambang, menilai kegiatan Bimtek ini sangat penting sebagai upaya harmonisasi kebijakan dan peningkatan pemahaman teknis di tingkat perusahaan.
“Dengan adanya forum seperti ini, anggota GAPKI bisa memahami prosedur yang benar dan memperkuat komitmen keberlanjutan lingkungan,” katanya.
Rawing juga menegaskan bahwa GAPKI akan terus berperan sebagai mitra aktif pemerintah dalam setiap upaya pelaksanaan rehabilitasi dan penyelesaian TMKH. Ia menyebut, komunikasi dan koordinasi lintas sektor menjadi kunci agar proses pemenuhan kewajiban berjalan lancar dan tidak membebani pelaku usaha.
Kegiatan Bimtek ini diikuti oleh perwakilan KLHK, Ditjen Perkebunan, instansi teknis daerah, serta perusahaan sawit anggota GAPKI. Para peserta membahas langkah-langkah strategis untuk mempercepat pelaksanaan rehabilitasi dan memastikan transparansi pelaporan.
Dengan dukungan GAPKI, pemerintah diharapkan dapat mempercepat penyelesaian kewajiban lingkungan dan memperkuat citra positif industri sawit Indonesia yang semakin berorientasi pada keberlanjutan dan tanggung jawab sosial. (TESTI PRISCILLA/y)









