BORNEONEWS, Palangka Raya – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palangka Raya, Polda Kalteng, mengerahkan puluhan personel gabungan dari berbagai kesatuan dan jajarannya untuk melakukan pengamanan (pam) demonstrasi yang digelar oleh Aliansi Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN) di depan Kantor Pengadilan Negeri (PN) Palangka Raya. Sebanyak 74 personel diterjunkan dalam pengamanan ini.
Aksi damai tersebut berlangsung di depan Kantor PN Palangka Raya, Jalan Diponegoro, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, pada Jumat 7 November 2025 pagi.
Kasatsamapta Polresta Palangka Raya, AKP Suyatman, bertindak sebagai wakil koordinator tugas dalam pengamanan ini.
Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol. Dedy Supriadi, melalui AKP Suyatman menjelaskan bahwa tugas pengamanan ini dilakukan untuk menjaga kondisi keamanan dan ketertiban selama Aliansi GDAN menyampaikan aspirasi mereka kepada pihak Pengadilan Negeri Palangka Raya.
"Kehadiran kami merupakan wujud dari tugas pokok dan fungsi polri sebagai penjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Kami ingin memastikan aspirasi dari Aliansi GDAN dapat tersampaikan secara aman, tertib, dan bermartabat," jelas AKP Suyatman.
AKP Suyatman menegaskan bahwa tugas pengamanan aksi damai ini akan dilakukan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) Polri dan aturan perundang-undangan yang berlaku. Selain itu, pihaknya juga akan menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia (HAM) bagi seluruh peserta aksi damai.
"Pengamanan akan kami lakukan secara humanis demi melindungi hak berpendapat bagi masyarakat Kota Palangka Raya. Kami berharap aksi ini dapat berjalan lancar dan aspirasi yang disampaikan dapat menjadi perhatian pihak terkait," pungkasnya. (PATHUR/H)









