BORNEONEWS, Palangka Raya - Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya memperpanjang jam pelayanan Puskesmas di seluruh wilayah Kota Palangka Raya hingga pukul 16.00 WIB. Kebijakan ini diharapkan dapat membantu masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan di luar jam kerja reguler.
Anggota DPRD Kota Palangka Raya, Rana Muthia Oktari, menyambut baik kebijakan perpanjangan jam pelayanan Puskesmas ini. Ia mengatakan bahwa kebijakan ini merupakan respons positif dari Pemerintah Kota Palangka Raya terhadap kebutuhan masyarakat akan pelayanan kesehatan yang lebih fleksibel.
"Kami dari DPRD Kota Palangka Raya sangat mengapresiasi langkah Pemerintah Kota Palangka Raya yang telah memperpanjang jam pelayanan Puskesmas hingga pukul 16.00 WIB. Ini adalah kabar baik bagi masyarakat, terutama bagi mereka yang bekerja atau memiliki kesibukan lain di pagi hari," ujar Rana, Selasa, 18 November 2025.
Menurut Rana, perpanjangan jam pelayanan Puskesmas ini akan sangat membantu masyarakat yang kesulitan mengakses pelayanan kesehatan pada jam kerja reguler. Ia berharap dengan adanya kebijakan ini, masyarakat dapat lebih mudah mendapatkan pelayanan kesehatan yang dibutuhkan tanpa harus mengganggu aktivitas sehari-hari.
"Dengan adanya perpanjangan jam pelayanan ini, masyarakat tidak perlu lagi khawatir jika tidak sempat berobat ke Puskesmas pada pagi atau siang hari. Mereka bisa datang ke Puskesmas setelah pulang kerja atau setelah menyelesaikan urusan lainnya," jelasnya.
Rana menambahkan bahwa perpanjangan jam pelayanan Puskesmas ini berlaku mulai hari Senin hingga Kamis. Ia berharap agar kebijakan ini dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat Kota Palangka Raya.
"Kami juga berharap agar Pemerintah Kota Palangka Raya dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di Puskesmas, sehingga masyarakat semakin nyaman dan percaya untuk berobat ke Puskesmas," katanya.
Dengan adanya perpanjangan jam pelayanan Puskesmas ini, diharapkannya masyarakat Kota Palangka Raya dapat lebih mudah mengakses pelayanan kesehatan dan meningkatkan derajat kesehatan masyarakat secara keseluruhan. (MARINI/H)









