BORNEONEWS, Kuala Pembuang - Dinas Kesehatan Kabupaten Seruyan melakukan Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL) sebagai sebagai salah satu syarat dalam penerbitan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG.
Upaya ini dilakukan untuk memastikan setiap fasilitas pengolahan makanan memenuhi standar kebersihan dan keamanan pangan.
Plt Kepala Dinas Kesehatan Seruyan, Ruspandian Noor, menjelaskan bahwa inspeksi dilakukan secara menyeluruh mulai dari penanganan bahan baku, proses pengolahan, hingga distribusi makanan. Selain itu, kebersihan para pekerja juga menjadi salah satu aspek penilaian utama.
“Inspeksi kesehatan lingkungan (IKL) dilakukan untuk memastikan tempat usaha memenuhi standar higiene dan sanitasi yang berlaku,” jelas Ruspandi, Jumat, 21 November 2025.
Menurutnya, pemeriksaan ini bertujuan memastikan bahwa makanan yang disajikan benar-benar aman, terbebas dari risiko kontaminasi, dan sesuai standar keamanan pangan.
“Tujuannya tentu agar makanan aman dikonsumsi dan tidak menimbulkan masalah kesehatan,” tambahnya.
Melalui kegiatan IKL ini, Dinas Kesehatan berharap seluruh SPPG di Kabupaten Seruyan mampu memberikan pelayanan terbaik dengan tetap menjaga mutu, kebersihan, serta keamanan makanan.
Program makan bergizi gratis diharapkan tidak hanya bermanfaat bagi penerima, tetapi juga memenuhi standar kesehatan yang di persyaratkan. (FAHRUL/y)









