BORNEONEWS, Kuala Kurun - Kabupaten Gunung Mas, yang diwakili Wakil Bupati Efrensia L.P Umbing dan didampingi Kepala Dinas Kominfosantik Ruby Haris menerima penghargaan Predikat Informatif untuk kategori badan publik pemerintah daerah kabupaten/kota.
Penyerahan penghargaan tersebut dilaksanakan di di Aula Jayang Tingang, Lantai II Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Selasa, 25 November 2025.
"Kami bersyukur Gunung Mas kembali mengukir capaian penting. Ini berkat dedikasi tinggi seluruh jajaran yang telah bekerja keras menjalani proses penilaian KI Provinsi. Predikat Informatif ini bukan capaian mudah, namun menjadi bukti komitmen kita dalam menghadirkan keterbukaan informasi yang berkualitas,” ujar Efrensia, Rabu, 26 November 2025.
Ia menjelaskan bahwa pada tahun 2024, Kabupaten Gunung Mas memperoleh predikat Menuju Informatif dengan nilai 87,50, menduduki peringkat kedua di bawah Kabupaten Pulang Pisau dan Kabupaten Kotawaringin Timur.
Kini pada 2025, nilai Gunung Mas meningkat menjadi 90,24, sehingga secara resmi meraih Predikat Informatif dan berada di posisi peringkat 6 dari 7 kabupaten/kota yang mengikuti kategori PPID Utama.
“Tahun ini kita berhasil menembus predikat Informatif. Meskipun berada di peringkat keenam, capaian ini tetap sangat membanggakan. Ke depan, saya berharap Gunung Mas terus memperbaiki kualitasnya dan mampu meraih posisi teratas,” tegasnya.
Efrensia juga menekankan bahwa pada tahun-tahun mendatang, Pemerintah Kabupaten Gunung Mas harus mampu mempertahankan predikat Informatif sekaligus meningkatkan kualitas layanan publik berbasis transparansi dan digitalisasi.
“Tantangan berikutnya adalah mempertahankan predikat ini. Saya yakin dengan kerja sama yang solid, Gunung Mas dapat terus mengungguli kabupaten lainnya,” tutupnya. (RISKA YULYANA/H)









