BORNEONEWS, Pulang Pisau – Bupati Pulang Pisau Ahmad Rifa’i bersama Wakil Bupati Ahmad Jayadikarta menghadiri Rapat Paripurna DPRD Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025 yang mengagendakan persetujuan bersama terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).
Rapat tersebut berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Pulang Pisau, Jumat, 28 November 2025.
Dua raperda yang disahkan yakni Raperda tentang Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Narkotika serta Raperda terkait APBD Kabupaten Pulang Pisau Tahun Anggaran 2026. Kedua regulasi ini dinilai menjadi fondasi penting dalam penguatan pelayanan publik dan pembangunan daerah pada tahun mendatang.
Bupati Ahmad Rifa’i menyampaikan bahwa raperda terkait narkotika menjadi perhatian besar pemerintah daerah. Menurutnya, regulasi tersebut sangat dibutuhkan untuk memperkuat langkah pencegahan dan penanganan penyalahgunaan narkoba di Pulang Pisau. “Mudah-mudahan perda ini bisa segera diterapkan, karena ini demi menyelamatkan generasi kita. Harapan kita, generasi Pulang Pisau dapat menjadi generasi emas pada 2045,” ujar Rifa'i.
Selain itu, pengesahan Raperda APBD 2026 juga menjadi momentum penting bagi Pemkab Pulang Pisau dalam memastikan keberlanjutan pembangunan. Bupati mengapresiasi DPRD dan pihak eksekutif atas pembahasan yang berjalan harmonis. “Walaupun anggaran terbatas, kita tetap menjalankan kewajiban bagi pegawai dan masyarakat. Semua kepentingan sudah kita akomodir,” ucapnya.
Bupati juga berharap APBD tahun berikutnya dapat memberikan ruang fiskal lebih luas agar sejumlah pekerjaan rumah pembangunan bisa diselesaikan. “Masih banyak PR yang harus kita tuntaskan ke depan. Semoga tahun mendatang ada kelonggaran anggaran untuk Kabupaten Pulang Pisau,” harapnya.
Rifa’i menegaskan arahan kepada seluruh perangkat daerah untuk mengutamakan pelayanan publik dibandingkan kegiatan yang tidak mendesak. “Dinas sudah kami sampaikan agar fokus pada pelayanan publik. Dengan keterbatasan anggaran, jangan prioritaskan perjalanan yang tidak memberi manfaat. Yang utama adalah pelayanan terbaik untuk masyarakat,” tegasnya. (RETHA/H)









