PULANG PISAU –

BORNEONEWS, Pulang Pisau – Menyikapi maraknya bencana alam yang terjadi di sejumlah daerah di Indonesia menjelang pergantian tahun, Bupati Pulang Pisau Ahmad Rifa’i resmi menerbitkan Surat Edaran Nomor 47 Tahun 2025 tentang Gerakan Bersama dan Solidaritas Bencana di Pergantian Tahun. 

Dalam keterangannya, Bupati Ahmad Rifa’i menegaskan bahwa momentum pergantian tahun kali ini harus diisi dengan kepedulian, doa, dan solidaritas bagi sesama, bukan dengan pesta maupun kegiatan hura-hura.

"Kita sedang melihat banyak saudara kita di berbagai wilayah Indonesia yang terkena musibah. Karena itu, saya meminta kita semua di Kabupaten Pulang Pisau menahan diri dan tidak melakukan kegiatan hiburan, pesta, konvoi atau kegiatan lain yang menimbulkan keramaian berlebihan di malam pergantian tahun,"tegas Rifa'i.Jumat, 12 Desember 2025.

Lebih lanjut, dalam surat edaran tersebut, pemerintah daerah menginstruksikan seluruh perangkat daerah, pemerintah desa, badan usaha swasta, dan organisasi masyarakat untuk mematuhi imbauan tersebut demi menjaga ketertiban dan menunjukkan empati terhadap para korban bencana.

Bupati Rifa’i juga meminta seluruh organisasi atau kelompok keagamaan untuk memperbanyak kegiatan ibadah, doa bersama, dan refleksi akhir tahun sebagaimana keyakinan masing-masing.

"Doa bersama dapat dilaksanakan di rumah ibadah, balai desa, atau tempat umum yang aman. Kita memohon perlindungan agar terhindar dari bencana, sekaligus mendoakan para korban yang terdampak," ujar Rifa'i

Tak hanya itu, ia juga mengajak seluruh masyarakat Pulang Pisau untuk menunjukkan rasa kepedulian dengan memberikan dukungan moral maupun bantuan materil.

"Solidaritas adalah kekuatan kita. Semampu kita, mari membantu meringankan beban saudara-saudara kita yang sedang mengalami cobaan," tambah Rifa'i.

Surat edaran ini berlaku untuk seluruh wilayah Kabupaten Pulang Pisau dan diminta untuk dipatuhi serta dilaksanakan oleh seluruh pihak terkait. (RETHA/Y)