PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Maraknya kejahatan keuangan berbasis digital menjadi perhatian serius OJK Provinsi Kalimantan Tengah. Hal ini disampaikan dalam rangkaian edukasi keuangan pada Anniversarun 8 Tahun Palangka Runners 2025 di Palangka Raya pada Minggu, 14 Desember 2025.

Asisten Manajer Bidang Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, Pelindungan Konsumen, Keuangan Daerah, dan LMST Kantor OJK Kalteng, Noor Bima Haru Kurniawan, menyampaikan pentingnya peningkatan literasi keuangan digital di era modern.

"Masyarakat perlu memahami risiko kejahatan digital seperti scam keuangan yang saat ini kian marak. Korban penipuan dapat melaporkan kejadian melalui kanal resmi Indonesia Anti Scam Centre atau IASC," kata Bima dalam rilisnya pada Senin, 15 Desember 2025.

Pada kesempatan yang sama, Asisten Manajer Bidang PEPK dan LMST OJK Kalteng, Hestly Dwi Putri, memaparkan berbagai modus kejahatan digital yang sering terjadi, seperti social engineering, phishing, skimming, sniffing, hingga card tapping.

Hestly mengimbau masyarakat untuk selalu mengingat prinsip 2L, yakni legal dan logis, sebelum menerima tawaran investasi maupun pinjaman. Perlu adanya upaya lebih untuk meningkatkan pemahaman keuangan di kalangan masyarakat agar dapat mengelola keuangan dengan bijak dan terhindar dari jebakan keuangan ilegal.

"Kami senantiasa menghimbau agar masyarakat selalu ingat tips 2L yaitu legal dan logis. Selain itu, masyarakat dihimbau juga untuk mengecek legalitas/izin perusahaan yang menawarkan investasi atau pinjaman serta memastikan apakah keuntungan atau bunga yang ditawarkan logis/masuk akal atau tidak," kata Hestly. (TESTI PRISCILLA/y)