SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit – Polres Kotawaringin Timur (Kotim) mencatat 101 kasus narkotika selama tahun 2025. Sebagian besar beroperasi di wilayah pelosok Kotim, narkotika tersebut juga sering digunakan para pelaku kriminal sebelum melakukan pencurian buah sawit. 

"Selama tahun 2025 kami menangani 101 kasus narkotika di wilayah hukum Polres Kotawaringin Timur, " kata Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain melalui Kabag Ops Kompol Marsono, Selasa, 30 Desember 2025.

Itu ia sampaikan saat rapat evaluasi akhir tahun 2025 Kabupaten Kotawaringin Timur di aula rumah jabatan Bupati Kotim. 

Ia mengungkapkan dari Polsek yang ada di Kabupaten Kotawaringin Timur, Polsek Kecamatan Mentaya Hulu tercatat paling tinggi menangani yaitu 5 kasus.

Ia menambahkan bahwa penggunaan obat terlarang tidak hanya menjadi masalah kesehatan, tetapi juga terkait dengan kejahatan ekonomi seperti pencurian sawit.

“Setiap kali kami menangani kasus kejahatan pencurian sawit di Kecamatan Mentaya Hulu, , kami selalu memastikan apakah pelaku menggunakan narkotika. Hampir dipastikan mereka memakai obat-obatan tersebut untuk memperkuat keberanian dan daya tahan saat beraksi,” jelas Marsono.

Menurutnya, narkotika menjadi pemicu utama karena efeknya yang dapat mempengaruhi sikap dan perilaku pelaku kejahatan sehingga meningkatnya angka pencurian hasil perkebunan sawit di beberapa daerah di Kotim, terutama Mentaya Hulu.

Polres Kotim terus melakukan pengawasan ketat dan penindakan terhadap jaringan narkotika serta pelaku kejahatan lain yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.  

“Kami berkomitmen memberantas peredaran narkoba sekaligus menekan kejahatan lain yang berkaitan dengan penyalahgunaannya, termasuk pencurian sawit yang merugikan masyarakat petani," tegasnya. 

Selain penindakan, polisi juga meningkatkan sosialisasi dan kerja sama dengan masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan mencegah penyebaran narkoba serta tindak kriminal lainnya di Kotim.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk aktif melapor dan berperan serta dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari pengaruh negatif narkotika,” pungkasnya.(DEVIANA/H)