PULANG PISAU –

BORNEONEWS, Pulang Pisau – Bupati Pulang Pisau, Ahmad Rifa’i melantik penjabat kepala desa serta mengambil sumpah pergantian antar waktu (PAW) anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), bertempat di Aula Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Selasa, 30 Desember 2025.

Pelantikan tersebut meliputi Penjabat Kepala Desa Tanjung Sangalang, Kecamatan Kahayan Tengah, Penjabat Kepala Desa Pangkoh Hulu, Kecamatan Pandih Batu; serta Penjabat Kepala Desa Ramang, Kecamatan Banama Tingang. Selain itu, dilakukan pengambilan sumpah PAW anggota BPD Desa Paduran Mulya, Kecamatan Sebangau Kuala; Desa Pangkoh Sari, Kecamatan Pandih Batu; dan Desa Bahaur Tengah, Kecamatan Kahayan Kuala.

Dalam sambutannya, Bupati Ahmad Rifa’i menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada para penjabat kepala desa serta anggota BPD yang telah mengakhiri masa tugasnya atas dedikasi dan pengabdian selama menjalankan amanah.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau, saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada penjabat dan pelaksana tugas kepala desa serta anggota BPD yang telah berakhir masa jabatannya atas dharma bhakti kepada bangsa dan negara,” ujar Rifa’i.

Ia juga menyampaikan terima kasih kepada para kepala desa, camat, dan Dinas PMD yang telah memfasilitasi terselenggaranya pelantikan dan pengambilan sumpah tersebut.

Bupati berharap para penjabat kepala desa yang dilantik, yang seluruhnya berstatus pegawai negeri sipil (PNS), mampu menjadi teladan serta membawa perubahan positif, khususnya dalam peningkatan pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan desa yang baik, mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan hingga pertanggungjawaban keuangan desa.

Selain itu, anggota BPD yang baru diambil sumpah diminta mampu berperan sebagai tokoh panutan masyarakat, memperkuat silaturahmi, menjaga kerukunan, serta membangun kerja sama yang harmonis dengan kepala desa demi kelancaran pembangunan desa.

“Jika ada permasalahan di desa, hendaknya diselesaikan melalui musyawarah untuk mencari solusi terbaik,” tegasnya.

Rifa’i juga mengingatkan pentingnya menjalankan tugas dan fungsi pemerintahan desa secara profesional, akuntabel, serta menjauhi praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), demi terwujudnya desa yang maju, mandiri, dan sejahtera.

Dalam kesempatan itu, Bupati turut menyinggung kondisi keuangan daerah tahun 2026 yang mengalami penurunan signifikan. Hal tersebut berdampak pada alokasi dana desa (ADD) dan dana desa (DD) yang diperkirakan akan lebih difokuskan pada kebutuhan dasar, seperti penghasilan tetap aparatur desa, tunjangan BPD, insentif RT/RW, serta dukungan terhadap program strategis nasional, seperti penanggulangan kemiskinan, stunting, BLT, ketahanan pangan, dan Koperasi Merah Putih.

Dengan keterbatasan anggaran tersebut, Bupati meminta jajaran pemerintah desa dan BPD agar memanfaatkan anggaran secara efektif, efisien, dan tepat sasaran sesuai kebutuhan prioritas masyarakat.

Ia menegaskan bahwa masa jabatan penjabat kepala desa berlangsung selama satu tahun dan akan dievaluasi setiap enam bulan, sehingga diminta untuk bekerja secara maksimal. Para camat juga diinstruksikan untuk terus melakukan pembinaan dan pengawasan agar program desa selaras dengan isu strategis nasional serta visi misi kepala daerah.

Menutup sambutannya, Bupati Ahmad Rifa’i mengucapkan selamat bertugas kepada para penjabat kepala desa dan anggota BPD yang baru dilantik.

“Semoga Tuhan Yang Maha Esa senantiasa meridai setiap ikhtiar kita dalam membangun Kabupaten Pulang Pisau yang berdaya, berkeadilan, maju, dan berkelanjutan,” pungkasnya.

Adapun penjabat kepala desa yang dilantik yakni Herdianson sebagai Penjabat Kepala Desa Tanjung Sangalang, Yap Androni, S.Sos., MM sebagai Penjabat Kepala Desa Pangkoh Hulu, dan Krisminaty, A.Md.Keb sebagai Penjabat Kepala Desa Ramang. Sementara PAW anggota BPD masing-masing yakni Retno Untung Slamet (Desa Paduran Mulya), Sujiono (Desa Pangkoh Sari), dan Muliadi Kadri (Desa Bahaur Tengah). (RETHA/y)