TAMIANG LAYANG –

BORNEONEWS, Tamiang Layang - Pemerintah Kabupaten Barito Timur kembali memperkuat barisan aparatur sipil negara dengan menyerahkan sebanyak 580 Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Penyerahan SK dilakukan langsung oleh Bupati Barito Timur, M Yamin, di halaman Kantor Bupati Barito Timur, Selasa, 30 Desember 2025.

Ratusan PPPK Paruh Waktu yang menerima SK tersebut berasal dari tiga formasi, yakni 143 tenaga pendidik (guru), 14 tenaga kesehatan, dan 423 tenaga teknis. 

Pengangkatan ini merupakan bagian dari kebijakan penataan kepegawaian daerah sekaligus upaya meningkatkan kualitas dan pemerataan pelayanan publik di Kabupaten Barito Timur.

Dalam sambutannya, Bupati menegaskan bahwa pengangkatan sebagai PPPK Paruh Waktu tidak sekadar memberikan kepastian status kepegawaian, melainkan juga membawa tanggung jawab besar sebagai aparatur negara, aparatur pemerintahan dan pelayan masyarakat. Ia mengingatkan agar seluruh PPPK memahami peran strategisnya dalam mendukung kinerja birokrasi.

“Status sebagai ASN harus diimbangi dengan tanggung jawab moral dan kinerja yang nyata. Bekerjalah dengan disiplin, tepat waktu, tepat administrasi, dan tepat mutu,” tegas Yamin di hadapan para penerima SK.

Bupati juga menekankan pentingnya etos kerja profesional serta kepatuhan terhadap aturan. Menurutnya, keberhasilan birokrasi dan kualitas pelayanan publik sangat ditentukan oleh sikap, integritas dan dedikasi aparatur di lapangan. ASN dituntut mampu menjadi teladan, baik dalam kedisiplinan maupun dalam memberikan pelayanan yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Selain itu, Yamin mengingatkan para PPPK Paruh Waktu agar mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi dan digitalisasi pemerintahan. Ia menilai pemanfaatan teknologi informasi menjadi kunci dalam mewujudkan pelayanan publik yang efektif, transparan dan akuntabel.

“Di era digital saat ini, ASN harus mau terus belajar dan berbenah. Manfaatkan teknologi untuk mempercepat pelayanan dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah,” ujar Bupati.

Lebih lanjut, Kepala  Daerah berharap keberadaan PPPK Paruh Waktu dapat memberikan kontribusi nyata dalam mendukung agenda pembangunan daerah serta turut menyukseskan Visi Indonesia Emas 2045 melalui birokrasi yang sehat, responsif dan berintegritas. Ia juga berpesan agar para PPPK bekerja dengan hati dan menjadikan pengabdian sebagai nilai utama.

“Jadilah ASN yang berkarakter, profesional, dan mampu menjadi bagian dari solusi atas persoalan-persoalan yang dihadapi masyarakat,” pungkas Yamin.

Penyerahan SK PPPK Paruh Waktu ini menjadi momentum penting bagi Pemerintah Kabupaten Barito Timur dalam memperkuat sumber daya manusia aparatur, sekaligus menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik yang prima. (AGUSTINUS BOLE MALO/y)