BORNEONEWS, Palangka Raya - Wakil Ketua III DPRD Kalteng Junaidi menyatakan bahwa upaya pencegahan dan penanganan kejahatan di wilayah perkebunan di Kalimantan Tengah perlu dilakukan dengan berbagai langkah komprehensif.
Menurutnya, hal tersebut tidak dapat ditangani secara sepihak dan membutuhkan penguatan, pemahaman, serta kolaborasi dari seluruh pihak terkait.
Junaidi menekankan bahwa penguatan sistem dan mekanisme penanganan menjadi dasar penting dalam mengatasi masalah kejahatan di kawasan perkebunan.
Tanpa dukungan yang kuat dari berbagai elemen, upaya yang dilakukan berisiko tidak memberikan hasil yang optimal dan tidak dapat mengatasi akar permasalahan.
Selain penguatan sistem, ia juga menggarisbawahi pentingnya pemahaman bersama terkait dampak kejahatan perkebunan.
Baik bagi pemerintah daerah, pihak usaha, maupun masyarakat perlu menyadari bahwa kejahatan di sektor ini tidak hanya merugikan produksi dan ekonomi, tetapi juga dapat mempengaruhi kesejahteraan masyarakat sekitar.
"Kolaborasi dari seluruh pihak adalah kunci utama dalam menangani masalah ini," ujar Junaidi., Kamis, 1 Januari 2026.
Menurutnya, pihak berwenang seperti kepolisian, dinas terkait, pemerintah kabupaten/kota, pemilik perkebunan, serta masyarakat lokal perlu bekerja sama secara sinergis.
Ia menjelaskan bahwa setiap pihak memiliki peran dan tanggung jawab masing-masing yang saling melengkapi. Pemerintah dapat menyusun kebijakan yang jelas, kepolisian menjalankan tugas penegakan hukum dan pencegahan, pihak usaha dapat berkontribusi pada pengamanan dan pembinaan lingkungan sekitar, sementara masyarakat perlu aktif dalam pemantauan dan pemberantasan kejahatan.
Junaidi berharap dengan terjalinnya kerja sama yang erat dan pemahaman yang menyeluruh, masalah kejahatan di wilayah perkebunan Kalteng dapat dikendalikan secara efektif.
"Hal ini diharapkan tidak hanya melindungi sektor perkebunan sebagai salah satu tulang punggung ekonomi daerah, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat Kalteng secara keseluruhan," pungkasnya. (PATHUR/H)









