SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit – Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rudianur, menyoroti perkembangan pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) yang hingga kini masih berjalan bertahap di sejumlah desa.

Ia berharap program strategis nasional tersebut dapat menunjukkan progres yang lebih signifikan pada tahun 2026.

“Dalam rapat evaluasi akhir tahun juga ada laporan terkait Koperasi Merah Putih. Saat ini masih ada beberapa desa yang tahap membangun. Mudah-mudahan tahun depan progresnya lebih bagus karena ini program baru dari pemerintah pusat,” ujar Rudianur, Sabtu, 3 Januari 2026.

Program Koperasi Merah Putih merupakan salah satu kebijakan pemerintah pusat untuk memperkuat ekonomi desa dan kelurahan. Namun di Kotim, realisasinya masih menghadapi berbagai kendala, mulai dari persoalan lahan hingga administrasi.

Rudianur berharap kolaborasi antara pemerintah daerah, TNI, serta pemerintah desa dan kelurahan, program Koperasi Merah Putih dapat berjalan lebih optimal dan benar-benar memberikan manfaat bagi perekonomian masyarakat pada tahun 2026.

Sebelumnya, Kodim 1015/Sampit memaparkan perkembangan pembangunan KDKMP dalam rapat evaluasi akhir tahun yang digelar Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur di Rumah Jabatan Bupati. Paparan tersebut disampaikan Komandan Kodim 1015/Sampit Letkol Inf Dwi Candra Setyawan melalui Perwira Seksi Operasional (Pasi Ops) Kapten Inf Syahidin, Selasa, 30 Desember 2025.

“Kami melaksanakan tugas memberikan support dan motivasi terkait pembangunan KDKMP khususnya di wilayah Kotawaringin Timur sesuai Instruksi Presiden,” kata Kapten Inf Syahidin.

Ia menjelaskan, keterlibatan TNI dalam program ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 17 tanggal 22 Oktober 2025 tentang Percepatan Pembangunan Fisik Gerai Pergudangan dan Kelengkapan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Dari total target 185 titik pembangunan KDKMP di Kotim, baru 20 desa dan kelurahan yang telah masuk portal nasional dan saat ini berada pada tahap pembangunan. Sementara itu, lima desa atau kelurahan masih terkendala karena lahan belum terverifikasi.

Selain itu, terdapat berbagai hambatan lain yang memperlambat realisasi program. Rinciannya, 41 desa atau kelurahan belum memiliki lahan, 40 lokasi memiliki luas lahan yang belum memenuhi persyaratan, 17 berada di kawasan rawa dan pesisir, tujuh desa atau kelurahan memiliki jumlah penduduk kurang dari 500 jiwa, 35 lokasi dinilai kurang strategis, serta 60 desa atau kelurahan masih terkendala proses legalitas atau administrasi.

Adapun 20 desa dan kelurahan yang telah masuk portal dan sedang dalam tahap pembangunan gerai KDKMP antara lain Desa Eka Bahurui Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kelurahan Baamang Barat Kecamatan Baamang, Kelurahan Parenggean Kecamatan Parenggean, Desa Bandar Agung Kecamatan Parenggean, Desa Karang Tunggal Kecamatan Parenggean.

Selanjutnya, Desa Bagendang Tengah dan Desa Bagendang Hulu Kecamatan Mentaya Hilir Utara, Desa Basirih Hilir Kecamatan Mentaya Hilir Selatan, Desa Sumber Makmur Kecamatan Mentaya Hilir Utara, Desa Biru Maju Kecamatan Telawang.

Kemudian Desa Bakti Kharya, Desa Mulya Agung, dan Desa Gunung Makmur Kecamatan Antang Kalang, Desa Tribuana dan Desa Bukit Indah Kecamatan Telaga Antang, serta Desa Karang Sar, Desa Sumber Makmur, Desa Sari Harapan, Desa Bringin Tunggal Jaya, dan Desa Bukit Harapan Kecamatan Parenggean.

Untuk mempercepat pelaksanaan program nasional tersebut, Kodim 1015/Sampit meminta peran aktif para camat agar menginstruksikan desa dan kelurahan yang belum menyiapkan lahan supaya segera mempersiapkan lokasi pembangunan koperasi.

“Kepada camat mohon dibantu diinstruksikan kepada desa-desa yang sampai saat ini belum menyiapkan lahan untuk menyiapkan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih,” pungkas Kapten Inf Syahidin. (DEWI PATMALASARI/H)