SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit – Pembangunan gerai Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) masih menghadapi berbagai kendala. Dari total target 185 titik pembangunan, sebanyak 165 desa/ kelurahan hingga kini belum dapat merealisasikan pembangunan gerai KDKMP.

Hal tersebut disampaikan Kodim 1015/Sampit saat memaparkan perkembangan pelaksanaan program nasional tersebut. Dari total target 185 titik, baru 20 desa dan kelurahan yang telah masuk portal dan saat ini sedang dalam tahap proses pembangunan. Sementara itu, masih terdapat lima desa atau kelurahan yang lahannya belum terverifikasi.

Selain persoalan verifikasi lahan, sejumlah kendala lain turut menghambat percepatan pembangunan KDKMP di Kotim. Di antaranya, 41 desa atau kelurahan belum memiliki lahan, 40 lokasi memiliki luas lahan yang belum memenuhi persyaratan, 17 berada di kawasan rawa dan pesisir, tujuh desa atau kelurahan memiliki jumlah penduduk kurang dari 500 jiwa, 35 lokasi dinilai kurang strategis, serta 20 desa atau kelurahan masih terkendala proses pembuatan surat legalitas atau bermasalah secara administrasi.

“Kami ada pelaksanaan tugas memberikan support dan memberikan motivasi terkait pembangunan KDKMP khususnya yang di wilayah Kotawaringin Timur sesuai Instruksi Presiden,” kata Komandan Kodim 1015/Sampit Letkol Inf Dwi Candra Setyawan melalui Perwira Seksi Operasional (Pasi Ops) Kodim 1015/Sampit Kapten Inf Syahidin, Minggu, 4 Januari 2026.

Ia menjelaskan, keterlibatan TNI dalam program Koperasi Merah Putih merupakan bentuk dukungan terhadap kebijakan pemerintah pusat sebagaimana tertuang dalam Instruksi Presiden Nomor 17 tanggal 22 Oktober 2025 tentang Percepatan Pembangunan Fisik Gerai Pergudangan dan Kelengkapan KDKMP.

Adapun 20 desa dan kelurahan yang telah masuk portal dan kini tengah menjalani proses pembangunan gerai KDKMP meliputi Desa Eka Bahurui Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kelurahan Baamang Barat Kecamatan Baamang, Kelurahan Parenggean Kecamatan Parenggean, dan Desa Bandar Agung Kecamatan Parenggean.

Selanjutnya, Desa Karang Tunggal Kecamatan Parenggean, Desa Bagendang Tengah dan Desa Bagendang Hulu Kecamatan Mentaya Hilir Utara, Desa Basirih Hilir Kecamatan Mentaya Hilir Selatan, Desa Sumber Makmur Kecamatan Mentaya Hilir Utara, serta Desa Biru Maju Kecamatan Telawang.

Kemudian, Desa Bakti Kharya, Desa Mulya Agung, dan Desa Gunung Makmur Kecamatan Antang Kalang, Desa Tribuana dan Desa Bukit Indah Kecamatan Telaga Antang, serta Desa Karang Sar, Desa Sumber Makmur, Desa Sari Harapan, Desa Bringin Tunggal Jaya, dan Desa Bukit Harapan Kecamatan Parenggean.

Untuk mempercepat realisasi program nasional tersebut, Kodim 1015/Sampit meminta dukungan para camat agar menginstruksikan pemerintah desa dan kelurahan yang hingga kini belum menyiapkan lahan agar segera mempersiapkan lokasi pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

“Kepada camat mohon dibantu diinstruksikan kepada desa-desa yang sampai saat ini belum menyiapkan lahan untuk menyiapkan koperasi desa kelurahan merah putih,” pungkas Kapten Inf Syahidin. (DEWI PATMALASARI/y)