BORNEONEWS, Pulang Pisau – Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau menggelar kegiatan pelepasan pejabat purna tugas tahun 2025 yang dilaksanakan pada Selasa, 6 Januari 2026, di Aula Banama Tingang.
Salah satu pejabat yang memasuki masa purna tugas, Deni Widanarni, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas perhatian serta penghargaan yang diberikan oleh pemerintah daerah.
Deni Widanarni menyampaikan apresiasi kepada Bupati Pulang Pisau Ahmad Rifa’i dan Wakil Bupati Ahmad Jayadikarta yang telah menyelenggarakan acara pelepasan bagi dirinya bersama dua pejabat lainnya, yakni Leting dan Sugondo.
“Ini merupakan bukti nyata perhatian Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau kepada kami yang telah menyelesaikan masa pengabdian,” ujarnya.
Ia mengungkapkan bahwa masa pengabdian para pejabat yang purna tugas bervariasi, mulai dari 32 hingga 38 tahun.
Menurutnya, selama bertugas tentu terdapat kekurangan dan keterbatasan, sehingga ia mewakili rekan-rekannya menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh jajaran pemerintah dan masyarakat.
“Sebagai manusia tentu kami tidak luput dari kekurangan. Namun sinergi dan kolaborasi yang telah dibangun selama ini semoga dapat terus dilanjutkan oleh generasi penerus,” kata Deni.
Deni juga berharap Kabupaten Pulang Pisau semakin maju di bawah kepemimpinan Bupati Ahmad Rifa’i dan Wakil Bupati Ahmad Jayadikarta. Ia optimistis pembangunan dan kinerja pemerintahan daerah akan terus meningkat ke depan.
Meski telah memasuki masa purna tugas, Deni menegaskan dirinya tetap aktif dalam kegiatan kemasyarakatan. Ia menyebut akan kembali berdomisili di Kapuas, namun tetap terlibat dalam sejumlah organisasi kemasyarakatan di Pulang Pisau, seperti Perwosi, GOW, dan LASQ, serta aktif dalam kegiatan sosial dan keagamaan.
“Alhamdulillah, saya bersyukur diberi kesehatan dan umur panjang. Meski purna tugas, pengabdian kepada masyarakat akan terus berlanjut,” pungkasnya. (RETHA/H)









