SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit – Polres Kotawaringin Timur (Kotim) turut meramaikan Sampit Expo yang menjadi rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-73 Kabupaten Kotawaringin Timur, yang digelar di Stadion 29 Nopember Sampit pada 7–14 Januari 2026.

Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain mengatakan, kehadiran stand Polres Kotim di Sampit Expo merupakan wujud komitmen kepolisian dalam mendekatkan pelayanan kepada masyarakat sekaligus memberikan edukasi terkait tugas dan fungsi Polri.

“Kami juga menjadi bagian dari Sampit Expo tersebut yaitu salah satunya stand Polres Kotim. Kita mensosialisasikan terkait peran pamapta, kemudian yang tidak kalah penting adalah call center 110 Polri yang saat ini menjadi Garda terdepan kami dalam memberikan pelayanan masyarakat,” ujar AKBP Resky, Kamis, 8 Januari 2026.

Selain sosialisasi, Polres Kotim juga membuka berbagai layanan publik yang dapat langsung dimanfaatkan oleh masyarakat selama expo berlangsung. Layanan tersebut antara lain SIM keliling dan Samsat keliling, sehingga masyarakat dapat mengurus administrasi kendaraan dan surat izin mengemudi dengan lebih mudah.

“Selain sosialisasi itu kami juga membuka layanan publik terkait dengan SIM keliling dan Samsat keliling,” tambahnya.

Tidak hanya itu, Polres Kotim juga memanfaatkan momentum Sampit Expo untuk menyosialisasikan sistem pengawasan internal Polri. Masyarakat diberikan pemahaman bahwa saat ini tersedia ruang pelaporan dan pengaduan apabila menemukan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh oknum anggota Polri.

“Masyarakat bisa melaporkan ataupun mengadukan hal apa saja yang terkait dengan pelanggaran anggota Polri. Sehingga saat ini saat yang tepat untuk kami mensosialisasikan hal tersebut,” katanya.

Untuk operasional stand, Polres Kotim menyiagakan petugas secara bergantian. Dalam satu shift, sebanyak lima personel ditugaskan untuk memberikan pelayanan, sosialisasi, serta menjawab berbagai pertanyaan dari pengunjung. (DEWI PATMALASARI/y)