BORNEONEWS, Palangka Raya - Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah (Kejati Kalteng) terus gencar mengembangkan penyidikan kasus dugaan korupsi dalam ekspor komoditas tambang zirkon yang ditaksir menimbulkan kerugian negara hingga Rp1,3 triliun.
Dalam langkah terbaru, penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap salah satu pejabat Bea Cukai Banjarmasin yang diduga memiliki keterkaitan erat dengan proses ekspor komoditas bernilai tinggi tersebut.
Asisten Intelijen Kejati Kalteng, Hendri Hanafi, menyampaikan bahwa pemeriksaan terhadap pejabat Bea Cukai tersebut dilakukan dengan tujuan memperkuat rangkaian alat bukti dalam perkara mega korupsi yang tengah menjadi fokus penanganan tim penyidik.
Menurutnya, setiap pihak yang memiliki hubungan dengan alur proses ekspor menjadi bagian penting dalam upaya mengungkap seluruh jalur pelanggaran yang terjadi.
"Beberapa waktu lalu sudah dilakukan langkah pemeriksaan. Kasi Bea Cukai Kalimantan Selatan (Kalsel) yang berkedudukan di Banjarmasin, yang bersangkutan itu mempunyai kewenangan terkait proses ekspor," ujar Hendri kepada awak media, Kamis, 8 Januari 2026.
Ia menegaskan bahwa, pemeriksaan ini merupakan bagian dari tahapan penyidikan yang sistematis dan tidak dilakukan secara sepihak.
Kejati Kalteng katanya menjelaskan bahwa kasus korupsi ekspor zirkon ini melibatkan beberapa pihak, mulai dari pelaku usaha yang menangani komoditas tambang hingga pejabat yang bertugas di bidang pengawasan dan izin ekspor.
"Dugaan pelanggaran yang terjadi diperkirakan menyangkut manipulasi dokumen, penyembunyian nilai transaksi, serta praktik tidak sesuai prosedur dalam proses kelulusan ekspor," tambahnya.
Sampai saat ini, katanya tim penyidik telah mengumpulkan berbagai jenis bukti berupa dokumen resmi, data transaksi, serta hasil pemeriksaan terhadap beberapa saksi dan pihak terkait lainnya.
Kejati Kalteng menyatakan bahwa mereka akan terus melakukan langkah-langkah penyidikan secara transparan dan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku untuk memastikan keadilan tercapai.
Penanganan kasus mega korupsi ini juga menjadi sorotan publik mengingat besarnya kerugian yang ditimbulkan bagi negara serta pentingnya pengelolaan sumber daya alam yang baik dan benar.
Kejati Kalteng berkomitmen untuk mengungkap seluruh jalur kejahatan yang terjadi dan menjadikan kasus ini sebagai contoh bahwa tidak ada pihak yang akan lolos dari hukum karena melakukan pelanggaran. (MARINI/H)









