BORNEONEWS, Pulang Pisau – Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pulang Pisau, Herman Wibowo, menegaskan bahwa BPBD selama ini bekerja sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya, mulai dari penanganan banjir, kebakaran hutan dan lahan (karhutla), hingga kegiatan evakuasi dan penyelamatan lainnya.
Herman menyampaikan, pada prinsipnya BPBD juga memiliki peran penting dalam situasi tertentu, termasuk dalam penanganan insiden kebakaran. Peran tersebut dijalankan melalui sinergi dengan instansi terkait, seperti pemadam kebakaran, dengan pembagian tugas dan tanggung jawab yang jelas sesuai kewenangan masing-masing.
“Dalam kejadian hari ini, BPBD hadir untuk menjalankan perannya, khususnya dalam penyaluran bantuan kepada para korban. Hal serupa juga dilakukan oleh Dinas Sosial yang turut memberikan bantuan,” ujar Herman, Sabtu, 10 Januari 2026.
Ia menilai, apa yang disampaikan Wakil Bupati Pulang Pisau sebelumnya menjadi pengingat penting bagi seluruh instansi agar kembali memfungsikan peran masing-masing secara optimal, sehingga penanganan di lapangan dapat berjalan lebih efektif.
Menurut Herman, tugas utama BPBD memang lebih difokuskan pada penanganan dan penyelamatan bencana secara umum. Namun, masukan tersebut menjadi perhatian bagi BPBD agar selalu siap menghadapi berbagai kondisi, terutama ketika terdapat keterbatasan di lapangan.
“Dalam kondisi tertentu, peran BPBD tetap diperlukan untuk mendukung penanganan dan memastikan bantuan kepada masyarakat terdampak dapat tersalurkan dengan baik,” pungkasnya.( RETHA/y)









