BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Bupati Kapuas, M. Wiyatno, menegaskan bahwa Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan memiliki peran strategis dalam menentukan arah pembangunan daerah yang benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Menurutnya, forum ini menjadi ruang penting bagi seluruh pemangku kepentingan untuk menyampaikan aspirasi sekaligus menyepakati program prioritas pembangunan.
Ia menjelaskan, Musrenbang Kecamatan bukan sekadar agenda rutin tahunan, tetapi menjadi tahapan krusial dalam merumuskan solusi atas berbagai permasalahan mendesak yang dihadapi masyarakat di wilayah. Oleh karena itu, seluruh usulan yang disampaikan harus berangkat dari kebutuhan riil dan kondisi faktual di lapangan.
Bupati Kapuas menyampaikan bahwa hasil Musrenbang Kecamatan Kapuas Barat akan diintegrasikan dengan prioritas pembangunan Kabupaten Kapuas dalam proses penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027. Proses tersebut dilakukan dengan mengedepankan pendekatan perencanaan yang sinergis, baik dari atas ke bawah (top-down) maupun dari bawah ke atas (bottom-up).
Tahun Anggaran 2027 merupakan tahun ketiga pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kapuas Tahun 2025–2029.RPJMD tersebut merupakan penjabaran dari visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Kapuas yang telah ditetapkan melalui Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 5 Tahun 2025.
"RPJMD tidak hanya menjadi pedoman bagi Pemerintah Daerah, tetapi juga menjadi acuan bersama bagi seluruh pemangku kepentingan di Kabupaten Kapuas. Untuk itu, harmonisasi dan sinergi antara pemerintah, masyarakat, swasta, serta dunia usaha menjadi kunci utama dalam mewujudkan keberhasilan pembangunan daerah," tegasnya.
Dalam arahannya, Bupati Kapuas juga menekankan bahwa peningkatan kesejahteraan masyarakat harus didukung oleh pengembangan sumber daya manusia dan penguatan ekonomi daerah. Hal tersebut perlu diimbangi dengan percepatan pembangunan infrastruktur dasar, seperti jalan, jembatan, air bersih, sanitasi, listrik, telekomunikasi, serta sarana pendukung lainnya.
Musrenbang Tingkat Kecamatan Kapuas Barat dalam rangka penyusunan RKPD Kabupaten Kapuas Tahun 2027 tersebut dilaksanakan di Aula SMK GKE Imanuel Mandomai, Selasa kemarin, dan dihadiri oleh Anggota DPRD Kabupaten Kapuas, Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Usis I Sangkai, Asisten II Sekda, kepala perangkat daerah, Camat Kapuas Barat beserta unsur Forkopimcam, para lurah dan kepala desa, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat, serta tamu undangan lainnya. (SABRIANOOR/y)









