PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Kalimantan Tengah mencatat pertumbuhan signifikan Dana Pihak Ketiga perbankan di wilayah ini pada posisi November 2025. Dibandingkan November 2024, DPK tumbuh sebesar 23,32 persen year-on-year (yoy), atau meningkat Rp10,81 triliun dari Rp46,33 triliun menjadi Rp57,14 triliun.

Kepala OJK Kalteng, Primandanu Febriyan Aziz, menjelaskan bahwa kenaikan DPK tersebut mencerminkan meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap sektor perbankan.

“Pertumbuhan DPK menunjukkan bahwa masyarakat semakin aktif menempatkan dana mereka di perbankan, baik dalam bentuk tabungan, giro, maupun deposito,” kata Primandanu pada Minggu, 18 Januari 2026.

Menurut Primandanu, tren positif ini menjadi salah satu indikator penting dalam menjaga stabilitas sektor jasa keuangan di Kalimantan Tengah. Dengan meningkatnya penghimpunan dana, perbankan memiliki ruang lebih besar untuk menyalurkan pembiayaan produktif yang mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.

Ia menambahkan, OJK Kalteng terus mendorong perbankan agar memperluas akses layanan keuangan yang inklusif dan terjangkau.

“Kami ingin memastikan bahwa pertumbuhan DPK tidak hanya mencerminkan angka, tetapi juga berdampak nyata bagi masyarakat melalui pembiayaan usaha, pembangunan daerah, dan peningkatan kesejahteraan,” kata Primandanu lagi.

Selain itu, OJK Kalteng berkomitmen memperkuat literasi dan inklusi keuangan agar masyarakat semakin memahami manfaat menabung dan berinvestasi di sektor perbankan. Upaya ini dilakukan melalui sinergi dengan pemerintah daerah, lembaga jasa keuangan, serta pemangku kepentingan lainnya.

Primandanu menegaskan bahwa pertumbuhan DPK yang sehat akan menjadi motor penggerak ekonomi daerah.

“Dengan ekosistem keuangan yang aman dan terpercaya, sektor perbankan dapat terus berkontribusi dalam mendukung pembangunan nasional yang berorientasi pada pemerataan dan keberlanjutan,” tuturnya. (TESTI PRISCILLA/H)