BORNEONEWS, Palangka Raya - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah menggerebek sebuah rumah yang diduga menjadi sarang penjualan obat daftar G, Zenith, di Flamboyan Bawah, Palangka Raya, Jumat (9/12/2016) sekitar pukul 16.00 WIB.
Dari hasil penggeledahan itu, anggota mengamankan barang bukti sebanyak 34 bungkus deasepam dan 72 keping zenith. Barang bukti tersebut ditemukan dalam kardus yang didalamnya terdapat KTP atas nama Agus.
"Namun saat digerebek, pemiliknya sudah kabur," kata Kabid Pemberantasan BNNP Kalteng AKBP Made Kariada yang memimpin proses penggerebekan itu.
Dia menuturkan, penggerebekan tersebut dilakukan setelah sebelumnya menerima informasi dari masyarakat bahwa di rumah itu acap terjadi transaksi. Bahkan, pembelinya tidak hanya kalangan umum saja, tapi sebagiannya juga mahasiswa hingga pelajar.
Sementara itu, menurut warga setempat, Abdul Kadir, rumah tersebut sering kali tutup. Selain itu, lanjut dia, bangunannya juga baru. Disisi lain, juga tidak tahu kalau rumah tersebut menjadi sasaran BNN atas dugaan sarang obat keras. (BUDI YULIANTO/N).








