BORNEONEWS, Nanga Bulik – Satreskrim Polres Lamandau mengungkap kasus pencurian baterai Power System milik tower jaringan seluler Telkomsel di kelurahan Kudangan, Kecamatan Delang. Tiga pelaku berinisial BY, KR, dan FR nekat melancarkan aksinya dengan modus menyamar sebagai petugas kontraktor perbaikan tower.
Kapolres Lamandau, AKBP Joko Handono, melalui Kasatreskrim AKP Jhon Digul Manra, menjelaskan bahwa aksi pencurian ini bermula pada Jumat malam, 2 Januari 2026. Para pelaku berangkat dari Nanga Bulik menggunakan mobil pickup dengan target awal tower di daerah Tapin Bini. Namun, karena target di lokasi tersebut sudah dipindahkan, mereka beralih menuju Kecamatan Delang.
Untuk melancarkan aksinya, salah satu pelaku menghubungi pemegang kunci pagar tower di Delang dan mengaku sebagai perwakilan pekerja kontraktor yang ditugaskan untuk melakukan perbaikan. Para pelaku ini memang ada yang mantan pekerja perbaikan tower BTS , sehingga mengetahui kondisi target.
"Setelah berhasil mendapatkan kunci, para pelaku sempat berkeliling di Kelurahan Delang bahkan mengajak salah satu warga untuk menemani agar tidak menimbulkan kecurigaan," ujar AKP Jhon Digul.
Aksi eksekusi dilakukan antara pukul 23.00 WIB hingga 01.00 WIB dini hari. Para pelaku melepas dan mengangkut sebanyak 24 unit baterai CDC ke dalam mobil pickup. Barang bukti tersebut kemudian dijual ke pengepul barang rongsokan di Pangkalan Bun dengan harga total Rp19 juta.
Kasus ini mulai terendus pada Rabu, 7 Januari 2026, sekitar pukul 08.00 WIB saat terjadi pemadaman listrik di Kecamatan Delang. Warga Desa Kudangan curiga karena sinyal Telkomsel ikut hilang total, padahal biasanya sinyal tetap stabil meski listrik padam berkat cadangan daya dari baterai. Sehingga warga pun melakukan pengaduan ke Telkomsel.
"Jika listrik padam, baterai tower seharusnya mampu menyuplai daya selama 6 hingga 7 jam. Karena sinyal hilang, penjaga tower melakukan pengecekan pada pukul 10.00 WIB dan menemukan lemari baterai sudah kosong," jelas Kasatreskrim.
Pihak Telkomsel melaporkan kejadian ini ke SPKT Polres Lamandau dengan total kerugian materiil ditaksir mencapai Rp60.000.000.
Berdasarkan hasil penyidikan dan keterangan saksi, polisi menemukan fakta bahwa ketiga pelaku adalah orang terakhir yang memegang kunci pagar tower tersebut.
"Saat ini para pelaku telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Motif pencurian diketahui karena para pelaku kehabisan uang setelah perayaan tahun baru, diduga mereka juga pelaku atas hilang nya sejumlah batrai di tower-tower telekomunikasi selama ini, " Pungkasnya.(NATALIA KRISTIN/H)









