SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Sejumlah aksi kriminalitas terjadi di Kota Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) dalam beberapa pekan terakhir. Mulai dari pencurian hingga perampokan terjadi dalam waktu yang berdekatan. Hal ini membuat masyarakat menjadi khawatir.

Seperti diduga perampokan di Perumahan Pandawa, Kecamatan MB Ketapang, 20 Februari 2026, membuat korban mengalami luka bacok di bagian wajah dan tangan korban.

Kemudian, perampokan di gerai Agen Brilink di Jalan HM Arsyad di depan toko swalayan, Kecamatan MB Ketapang, 20 Februari 2026, pelaku membawa senjata tajam dan menodong karyawan hingga berhasil menggasak uang senilai Rp9 juta.

Selanjutnya, pencurian di kawasan stadion 29 November Sampit, 22 Februari 2026, aksi pelaku terbilang nekat lantaran beraksi saat kondisi sekitar ramai warga sedang beraktifitas.

Hal serupa juga terjadi di halaman minimarket yang berada di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan MB Ketapang, Selasa, 24 Februari 2026, sebuah helm milik karyawan digasak oleh pencuri saat situasi tengah ramai.

Terbaru, aksi pembobolan gerai Agen Brilink juga terjadi di Jalan Cristopel Mihing, Kecamatan Baamang, 25 Februari 2026, pelaku seorang pria berpakaian hitam dan menutupi wajahnya dengan masker terekam kamera pengawas CCTV saat hendak menggasak barang-barang milik korban.

Dari beberapa kejadian tersebut, masyarakat meminta pihak aparat untuk berindak tegas kepada pelaku kejahatan, serta meningkatkan keamanan di lingkungan masyarakat.

"Dalam beberapa hari terakhir ini terutama pada saat memasuki bulan Ramadan aksi pencurian marak, saya berharap aparat dapat bertindak agar tidak menjadi keresahan di masyarakat," kata Zainul Amin pemilik usaha toko sembako, Rabu, 25 Februari 2026

Tidak hanya itu, ia juga berharap aparat kepolisian dapat mengungkap peristiwa pencurian dan perampokan tersebut, sehingga tidak ada pelaku tidak kejahatan yang masih bekeliaran di Kota Sampit.

"Kadang saya juga masih khawatir, karena pelaku juga belum tertangkap. Saya yang sehari-hari berjaga di toko selalu waspada terhadap orang yang mencurigakan," ungkapnya. (BUDDI RAHMAT H/y)