BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Bupati Kotawaringin Barat (Kobar) Nurhidayah, resmi melantik pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Kotawaringin Barat periode 2022–2027 dalam sebuah prosesi pada Senin, 26 Januari 2026 di Aula Sangga Banua.
Pelantikan ini menjadi langkah strategis pemerintah daerah dalam mendorong pengelolaan zakat yang lebih profesional, transparan, dan akuntabel guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Nurhidayah menegaskan, bahwa Baznas merupakan lembaga pemerintah non-struktural yang bersifat mandiri dan memiliki peran strategis dalam pengelolaan zakat, infak, dan sedekah.
“Baznas adalah instrumen penting dalam meningkatkan pelayanan pengelolaan zakat agar lebih tertib, akuntabel, dan tepat sasaran, sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat yang membutuhkan,” tegasnya.
Ia menambahkan, bahwa program-program Baznas sejalan dengan program Pemerintah Kabupaten Kobar, khususnya dalam upaya pengentasan kemiskinan, pemberdayaan ekonomi umat, serta peningkatan kesejahteraan sosial masyarakat.
Oleh karena itu, Bupati Kobar, Nurhidayah mendorong agar sinergi dan kolaborasi antara Baznas dan pemerintah daerah terus diperkuat. Menurutnya, kerja sama yang baik akan mempercepat tercapainya tujuan pembangunan sosial di daerah.
Pada kesempatan ini, Nurhidayah juga mengimbau masyarakat, khususnya umat Islam dan para pengusaha di Kabupaten Kobar, untuk menunaikan zakat melalui Baznas sebagai lembaga resmi negara.
“Saya mengajak seluruh masyarakat, terutama para muzakki, agar menyalurkan zakatnya melalui Baznas, sehingga pengelolaannya lebih terarah dan manfaatnya lebih luas,” tegasnya.
Selain itu, Nurhidayah menginstruksikan kepada aparatur sipil negara, pimpinan perangkat daerah, BUMN, dan Perumda agar menunaikan kewajiban zakat melalui Baznas.
Ia berharap potensi zakat di daerah dapat dihimpun secara optimal untuk sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat. (NURITA/H)









