BORNEONEWS, Sampit - Alat pemantau Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) telah rusak sejak Oktober 2025, sehingga kualitas udara di wilayah tersebut tidak dapat dipantau secara resmi hingga kini.
Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran di tengah meningkatnya keluhan warga terkait udara yang berasap dalam beberapa hari terakhir.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kotim, Marjuki, membenarkan bahwa alat ISPU tersebut sudah tidak berfungsi selama beberapa bulan terakhir.
“Alat ISPU itu rusak sejak Oktober 2025. Kami sudah melaporkan secara resmi menggunakan surat elektronik dan tanda tangan elektronik (TTE), namun sampai sekarang belum ada jawaban,” jelas Marjuki, Kamis, 29 Januari 2026.
Ia menegaskan bahwa kewenangan pemeliharaan dan perbaikan alat ini sepenuhnya berada di bawah Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), sedangkan pemerintah kabupaten hanya berperan sebagai operator alat tersebut.
“Perawatan dan pemeliharaan langsung oleh KLH. Kabupaten hanya sebagai operator, jadi kami tidak bisa melakukan perbaikan sendiri,” tambahnya.
Saat ini, alat pemantau ISPU tersebut masih berada di halaman Kantor DLH Kotim dan belum dapat digunakan untuk memantau kualitas udara secara real time.
Sementara itu, warga Kota Sampit dan sekitarnya melaporkan kualitas udara yang memburuk, dengan bau asap yang tercium cukup kuat terutama pada malam dan pagi hari. Kondisi ini diduga berkaitan erat dengan peningkatan kejadian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di berbagai wilayah Kotim.
Aktivitas pembakaran lahan tersebut dikhawatirkan memberikan dampak kesehatan yang serius, terutama bagi kelompok rentan seperti anak-anak dan lansia. Dalam situasi seperti ini, keberadaan alat pemantau ISPU sangat krusial sebagai sumber informasi resmi mengenai tingkat pencemaran udara.
“Kondisi ini tentu menjadi perhatian, apalagi saat kebakaran lahan meningkat. Pemantauan ISPU sangat penting untuk memberikan informasi kepada masyarakat," ucapnya.
Data hasil pemantauan yang diperbarui secara harian diharapkan dapat membantu masyarakat mengambil langkah antisipasi yang tepat guna mengurangi risiko kesehatan.
Dengan belum berfungsinya alat pemantau ISPU, masyarakat dan pemerintah daerah menghadapi tantangan dalam pengelolaan kualitas udara dan perlindungan kesehatan publik di tengah meningkatnya ancaman polusi asap karhutla. (DEVIANA/H)









