BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) Tahun 2027 menjadi ruang strategis bagi pemangku kepentingan untuk menyampaikan masukan terhadap arah pembangunan daerah. Kegiatan tersebut digelar di Aula Marundau Bapperida, Selasa, 9 Februari 2026.
Konsultasi publik ini dipimpin langsung oleh Bupati Kobar Nurhidayah bersama Wakil Bupati Suyanto. Hadir pula dalam forum tersebut unsur DPRD, Forkopimda, perangkat daerah, instansi vertikal, akademisi, pelaku usaha, serta perwakilan stakeholder lainnya, baik secara luring maupun daring.
Forum tersebut merupakan bagian dari tahapan awal penyusunan RKPD yang bertujuan menyelaraskan kebijakan pembangunan daerah dengan kebutuhan masyarakat. Melalui konsultasi publik, pemerintah daerah membuka ruang partisipasi untuk menghimpun saran, kritik, dan rekomendasi dari berbagai pihak.
Dalam forum itu, Bupati Kobar Nurhidayah menegaskan, pentingnya perencanaan pembangunan yang terkoordinasi dan berbasis data.
“Forum ini menjadi langkah strategis untuk memastikan rencana pembangunan daerah dapat terkoordinasi dengan baik serta menjawab tantangan dan isu-isu strategis pembangunan Kabupaten Kotawaringin Barat,” ujarnya.
Ia menyebutkan, RKPD bukan sekadar dokumen administratif, melainkan pedoman strategis yang menentukan arah pembangunan Kabupaten Kobar.
Kemudian, sebagai bahan evaluasi, Nurhidayah memaparkan capaian indikator makro pembangunan daerah. Pertumbuhan ekonomi Kabupaten Kobar pada tahun 2024 tercatat sebesar 4,10 persen, sementara Indeks Pembangunan Manusia pada tahun 2025 mencapai 76,02 persen.
Selain itu, angka kemiskinan di Kabupaten Kobar berada pada angka 4,27 persen, dengan tingkat pengangguran terbuka sebesar 4,42 persen. Data tersebut menjadi gambaran kondisi sosial ekonomi daerah yang perlu diperhatikan dalam perencanaan tahun 2027.
Lantas, Nurhidayah mengingatkan, agar seluruh program dan kegiatan yang dirumuskan dalam RKPD Tahun 2027 diarahkan pada upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Ia menekankan perlunya program yang berdampak langsung dan terukur. Sejumlah isu strategis yang menjadi perhatian dalam penyusunan RKPD meliputi pertumbuhan ekonomi, pengentasan kemiskinan, peningkatan kualitas pendidikan dan layanan kesehatan, penurunan stunting, pembangunan infrastruktur berkelanjutan, serta penguatan ketahanan pangan dan pendapatan asli daerah.
Melalui konsultasi publik ini, Pemerintah Kabupaten Kobar berharap dokumen RKPD Tahun 2027 dapat disusun secara lebih komprehensif. Seluruh masukan yang disampaikan akan dijadikan dasar penyempurnaan agar perencanaan pembangunan daerah semakin berkualitas, transparan, dan akuntabel. (NURITA/y)









