BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Polsek Kumai Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) mengungkap sembilan kasus narkoba sepanjang 2016. Pengungkapan itu naik tiga kali lipat dibanding tahun sebelumnya yang hanya tiga kasus.

Kapolsek Kumai AKP Hendry mengungkapkan, dari kasus yang berhasil diungkap, sebagian besar penanganannya sudah dilimpahkan ke kejaksaan dan pelakunya sudah menjalani masa hukuman setelah divonis saat sidang di pengadilan. 

"Ini bukti komitmen kita dalam pemberantasan peredaran narkoba di wilayah hukum Polsek Kumai," sebut Kapolsek. Jumat (16/12/2016).

Hendry menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut tidak hanya berhenti pada si pemakai saja, melainkan terus didalami hingga jaringannya berhasil dibongkar, baik pengedar, kurir pembawa barang, maupun bandarnya sendiri.

"Target kita dalam menumpas narkoba ini, juga melihat kualitas dan kuantitasnya. Tidak hanya menangkap pengguna, kita juga mengembangkan mencari tahu siapa jariangan di atasnya," ujarnya.

Terakhir, terang Hendry, jajaran Polsek Kumai meringkus tersangka bernama, Zulmahrif alias Ijul alias Alfin yang tengah kedapatan membawa narkoba golongan A jenis sabu pada Selasa (29/11/2016), ketika melintas di Jalan Sungai Kakap, Pangkalan Satu, Kecamatan Kumai.

Saat diberhentikan diperjalanan oleh Anggota Polsek Kumai, kata Kapolsek, tersangka berusaha membuang barang bukti dari mobilnya, mengatahui hal tersebut petugas lantas meminta tersangka untuk mengambilnya kembali.

"Tersangka membuang bungkusan rokok, setelah diperiksa ternyata berisi sabu seberat 4,55 gram," ungkap Hendry.

Merasa curiga, polisi lalu memeriksa sekitar lokasi dimana tersangka membuang bungkusan tersebut. Usaha petugas tidak sia-sia, mereka kembali menemukan dua paket kecil sabu masing-masing seberat 0,59 gram dan 0,32 gram.

"Kepada penyidik, tersangka mengaku mendapatkan barang haram itu dari salah seorang rekannya yang tinggal di Sampit (Kabupaten Kotawaringin Timur) berinisial AN," ucap Kapolsek.

Setelah menjalani pemeriksaan, barang bukti berupa tiga paket sabu tersebut dimusnahkan dengan dilarutkan menggunakan cairan deterjen. Pemusnahan yang dilakukan Polsek Kumai disaksikan Komandan Koramil Kumai, Sekretaris Kecamatan Kumai dan perwakilan dari Kejari dan BNN Kabupaten Kobar. (FAHRUDDIN FITRIYA/m)