BORNEONEWS, Palangka Raya - Kepolisian Sektor Pahandut mewaspadai ancaman masuknya obat daftar G, salah satunya Zenith untuk pesta tahun baru 2017. Sejumlah anggota berpakaian tertutup diterjunkan pada titik yang dianggap rawan. Selain itu, juga menurunkan anggota Bhabinkamtibmas yang berperan menyampaian imbauan.

"Pasti kita mewaspadai ancaman tersebut. Kita juga akan melakukan penyelidikan," ucap Kapolsek Pahandut AKP Ani Maryani kepada wartawan, Jumat (16/12/2016).

Dia menuturkan, antisipasi bahayanya obat keras ini juga dilakukan bersama Polres Palangka Raya. Selain dari sisi obat keras, juga mewaspadai adanya anak-anak yang menghirup lem fox termasuk juga peredaran gelap narkoba.

Ani mengingatkan, zenith maupun lem fox sangat berbahaya bagi penggunanya. Demikian halnya dengan sabu. Oleh sebab itu, ia mengingatkan kepada semua masyarakat agar jangan sampai menyentuh obat-obatan tersebut.

Sementara itu, dari sisi pengungkapan, selama 2016 ini, Polsek Pahandut mengungkap lima kasus edar sediaan farmasi. Kasus tersebut semua sudah tuntas bahkan juga menyelesaikan satu kasus tunggakan di 2015 dari total sebanyak tiga kasus. Sedangkan kasus narkoba, pihaknya mengungkap tiga kasus selama 2016 dan semua sudah diselesaikan. Untuk 2015, Polsek Pahandut tidak berhasil mengungkap kasus narkoba. (BUDI YULIANTO/m)