SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Komisi III DPRD Kotim beri waktu satu minggu untuk Dispora memberikan kejelasan pencarian dana hibah KONI kotim yang mendesak untuk persiapan ikut serta Porprov 2026.

"Guna kehati-hatian sebelum dilakukan pencairan dana hibah, Dinas Pemuda dan Olahraga serta pihak terkait TA 2026, perlu dilakukan konsultasi kepada Biro Hukum Provinsi Kalteng, BPKP paling lambat 1 minggu setelah kesimpulan hasil rapat ini ditanda tangani," kata Ketua Komisi III DPRD Kotim Dadang Siswanto, Kamis, 19 Februari 2026.

Dirinya memimpin rapat dengar pendapat (RDP) terkait dana hibah KONI Kotim dan persiapan Porprov 2026. Hadir dalam rapat tersebut Ketua KONI Kotim Alexius Esliter beserta jajarannya, Asisten I Setda Kotim Waren, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kotim Muhammad Irfansyah, dan perwakilan dari BKAD.

Dadang menjelaskan, muncul banyak pertanyaan di kalangan masyarakat dan cabang olahraga (cabor), mulai dari besaran dana hibah KONI tahun 2026, kepastian penyaluran, hingga waktu pencairan. Ketidakjelasan tersebut berdampak langsung pada persiapan seleksi atlet.

"Cabor mempertanyakan, Kotim ini jadi ikut Porprov atau tidak. Kalau tidak ikut, tentu seleksi atlet tidak perlu dilakukan," ujarnya.

Dalam rapat tersebut Kepala Dispora Kotim Muhammad Irfansyah memparkan bahwa dana hibah untuk KONI Kotim telah tercantum dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA).

Irfansyah saat itu menegaskan perintah Bupati Kotim Halikinnor bahwa OPD harus berhati-hati dalampencairan dana hibah. Namun dirinya yang baru menjabat Kepala Dispora Kotim pada November 2025 setelah keputusan anggaran tersebut menemukan ketidak sesuaian nominal anggaran hibah KONI Kotim.

Dana hibah awalnya masuk dalam RKPD sebesar Rp750 juta, kemudian bertambah Rp250 juta saat pembahasan di DPRD. Pada tahap akhir, dana hibah tercatat dalam DPA Dispora sebesar Rp3 miliar.

Kemudian, pencairan dana hibah harus berpedoman Perbup Nomor 58 tahun 2022. Setiap calon penerima hibah harus mengusulkan proposal sesuai pasal 15 dan usulan harus masuk dalam SIPD. Namun kenyataannya hibah KONI Kotim tidak masuk SIPD. 

Di sisi lain, Ketua KONI Kotim Alexius Esliter menegaskan belum cairnya anggaran dana hibah menjadi kendala utama dalam persiapan ikut serta Porprov 2026. Cabang olahraga (cabor) tak dapat melakukan seleksi atlet karena tidak tersedia anggaran. Sementara pendaftaran Cabor untuk Porprov Kalteng sudah dimulai Februari dan berakhir Maret 2026.

Mendengar permasalahan yang mengemuka dalam rapat tersebut, Dadang membeberkan awal mula pembahasan anggaran dana hibah KONI Kotim pada 2025. Saat itu Kepala Dispora Kotim masih dijabat Wiyono.

"Dana untuk KONI Kotim yang diajukan pemerintah daerah adalah Rp750 juta. Kami kaget juga saat itu padahal targetnya mempertahankan juara umum. Kemudian akhirnya ditambah anggaran Rp250 juta. Lalu kami suarakan ini di kompilasi, saat itu disetujui dan akan dihitung ulang. Kami tidak tahu berapa penambahannya dan  baru mengetahui hari ini penambahannya jadi Rp3 miliar," bebernya. 

Melihat situasi tersebut, selain memberikan waktu satu pekan untuk kejelasan pencairan dana hibah, Komisi III juga mengimbau Dispora Kotim meminta pendapat dari aparat penegak hukum terkait hal tersebut. (DEWI PATMALASARI/H)