BORNEONEWS, Kasongan - Sekitar dua ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan juga tenaga harian lepas (THL) di Kabupaten Katingan dites urin di Gedung Salawah Kasongan, Senin (19/12/2016).

Rara ASN dan THL ini secara bergantian diminta panitia untuk membuang air kecil pada botol yang telah disediakan untuk selanjutnya diserahkan kepada petugas untuk dites.

Wakil Bupati Sakariyas sekaligus Ketua Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Katingan didampingi Kasat Pol PP tampak ikut memantau jalannya tes urin tersebut.

Menurut Wakil Bupati Sakariyas, para ASN yang diminta ikut tes urin ini adalah semua staf yang bekerja di Pemkab Katingan dan juga seluruh tenaga honorer atau THL yang ada.

"Jadi yang dites urin ini adalah ASN khusus staf dan tenagaha THL. Sedangkan untuk pejabatnya nanti juga akan menyusul," ungkap Wakil Bupati Sakariyas.

Menurutnya, tes urin terhadap ASN dan THL ini dilakukan untuk mengetahui apakah ada di daerahnya ASN maupun THL yang mengkonsumsi obat-obatan terlarang ini.

"Kita ingin dengan adanya tes urin ini semua ASN atau PNS di Katingan dan juga tenaga harian lepas terbebas dengan penggunaan narkoba ini," imbuh Wabup Sakariyas.

Sementara menurut Kasat Pol PP Katingan Pimanto menegaskan jika pihaknya bakal memecat langsung terhadap anggota Satpol PP  yang statusnya THL jika positif narkoba.

"Kita akan tegas terhadap anggota Satpol PP khususnya yang THL ini kalau terbukti kita akan pecat langsung," tegasnya.

Sedangkan terhadap anggota Satpol PP yang statusnya ASN jika terbukti narkoba juga akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku. 

"Sanksinya mungkin bisa penundaan naik pangkat dan lainnya sesuai aturan yang berlaku," tegas Kasat Pol PP Pimanto.(ABDUL GOFUR/m)