BORNEONEWS, Palangka Raya - Komitmen mendukung swasembada pangan 2026 terus diperkuat. Polres Kotawaringin Timur bersama Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia atau GAPKI Cabang Kalimantan Tengah baru-baru ini menggelar Rapat Koordinasi dengan perwakilan perusahaan besar swasta atau PBS sektor perkebunan di wilayah Kotim.
Rakor tersebut membahas langkah lanjutan program penanaman jagung sebagai bagian dari dukungan terhadap target swasembada pangan daerah. Kapolres Kotim melalui jajaran menegaskan, sinergi lintas sektor menjadi kunci agar program berjalan terukur, terarah, dan berkelanjutan.
Polres mendorong PBS memanfaatkan lahan potensial di area perkebunan yang tidak produktif maupun lahan sela untuk budidaya jagung. Optimalisasi ini tetap harus memperhatikan tata kelola perkebunan serta aspek keberlanjutan lingkungan, sehingga tidak mengganggu operasional utama perusahaan.
Sekretaris Eksekutif GAPKI Cabang Kalimantan Tengah, Rawing Rambang, menyebut kolaborasi tersebut menjadi ruang konkret bagi dunia usaha perkebunan untuk terlibat langsung dalam penguatan ketahanan pangan. “Dukungan PBS tidak sebatas penyediaan lahan, tetapi juga mencakup pendampingan teknis, sarana produksi, serta penguatan kemitraan dengan kelompok tani di sekitar kebun,” kata Rawing kepada Borneonews pada Sabtu, 21 Februari 2026.
Dalam forum itu, para perwakilan perusahaan memaparkan kesiapan masing-masing, mulai dari potensi luasan lahan, tenaga pendamping, hingga rencana jadwal tanam lanjutan pada 2026. Sejumlah perusahaan menyatakan komitmen mengintegrasikan program jagung dengan agenda pemberdayaan desa binaan agar dampak ekonominya dirasakan langsung oleh masyarakat sekitar.
Dari hasil pemetaan awal, total kesanggupan lahan yang disiapkan mencapai 215,7 hektare. Lahan tersebut tersebar di sejumlah kecamatan, yakni Parenggean 29,5 hektare, Kotabesi 7 hektare, Sungai Sampit 7,7 hektare, Antang Kalang 15 hektare, Telawang 50 hektare, Mentaya Hulu 78,5 hektare, Cempaga 6,5 hektare, Cempaga Hulu 11 hektare, Ketapang 5 hektare, serta Jaya Karya 5,5 hektare.
"Selain aspek teknis budidaya, pertemuan juga menyoroti skema koordinasi lapangan dengan Polsek setempat guna memastikan pengawalan program berjalan tertib dan berkesinambungan," jelas Rawing.
Sinkronisasi dengan dinas teknis pertanian turut dipetakan, terutama dalam penyediaan benih, pendampingan budidaya, hingga penguatan pascapanen.
Melalui rakor tersebut, para pihak menyepakati langkah lanjut berupa pemetaan detail lahan, penjadwalan tanam, serta penetapan focal point di masing-masing perusahaan.
"Diharapkan, kolaborasi Polres Kotim, GAPKI, dan PBS mampu mempercepat realisasi penanaman jagung di Kotawaringin Timur sekaligus memperkuat kontribusi sektor perkebunan terhadap ketahanan pangan Kalimantan Tengah pada 2026," tuturnya. (TESTI PRISCILLA/H)









