BORNEONEWS, Palangka Raya – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah, Nurcahyo Jungkung Madyo, telah menyambut kunjungan kerja rombongan PT PLN (Persero) melalui Unit Induk Pembangunan Kalimantan Bagian Barat (UIP KLB) di Ruang Kerja Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah.
Kunjungan tersebut menjadi wadah untuk mempererat hubungan kerja sama antara kedua institusi dalam mendukung pembangunan di provinsi Kalteng.
Rombongan UIP KLB PT PLN (Persero) yang menghadiri kunjungan kerja ini dipimpin oleh General Manager (GM) UIP KLB, Bapak Susilo.
Turut serta dalam pertemuan tersebut beberapa pejabat utama dari kedua institusi, yang masing-masing membawahi bidang terkait pelaksanaan proyek infrastruktur ketenagalistrikan dan dukungan hukum.
Kedua pihak menyampaikan komitmen untuk bekerja sama guna memastikan kelancaran pembangunan di sektor energi.
Kunjungan ini dilaksanakan dalam rangka memperkuat sinergi dan koordinasi antara PLN dengan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah.
Fokus utama kerja sama adalah mendukung pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan di wilayah Kalimantan Tengah agar berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
"Kami sepakat bahwa kepatuhan terhadap hukum menjadi dasar penting dalam setiap tahapan pembangunan untuk menjamin keberlanjutan proyek," katanya, Rabu, 25 Februari 2026.
Dalam pertemuan tersebut, dibahas berbagai hal strategis terkait dukungan hukum, pendampingan, serta upaya mitigasi risiko hukum dalam pelaksanaan proyek-proyek ketenagalistrikan.
Pihak Kejati Kalteng menyampaikan kesiapannya untuk memberikan dukungan hukum yang komprehensif, mulai dari tahap perencanaan hingga pelaksanaan proyek. Sementara itu, PLN UIP KLB menjelaskan berbagai tantangan yang dihadapi dalam pembangunan infrastruktur listrik di wilayah Kalteng.
Sinergi antara Kejati Kalteng dan PLN UIP KLB diharapkan dapat mendorong percepatan pembangunan sektor energi yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Kedua pihak menyepakati untuk membentuk mekanisme koordinasi yang teratur, guna mengantisipasi dan menangani berbagai isu hukum yang mungkin muncul selama pelaksanaan proyek.
Selain itu, juga dibahas langkah-langkah untuk meningkatkan pemahaman para pelaksana proyek terkait aspek hukum dan tata kelola yang baik.
Kejati Kalteng, Nurcahyo Jungkung Madyo, menyampaikan bahwa kerja sama ini sejalan dengan upaya institusi untuk mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.
"Kedua pihak berkomitmen untuk menjaga komunikasi yang erat guna memastikan kerja sama ini memberikan manfaat yang optimal bagi daerah dan masyarakat," pungkasnya. (PATHUR/H)









