PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Wakil Ketua III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Tengah (Kalteng) Junaidi mengingatkan pentingnya kesadaran masyarakat terhadap ancaman penipuan digital yang semakin marak terjadi di berbagai wilayah, termasuk di Provinsi Kalteng.

Peringatan ini disampaikan guna melindungi masyarakat dari kerugian materi dan psikologis akibat tindakan kejahatan yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi.

Menurut Junaidi, perkembangan teknologi yang pesat telah membawa kemudahan bagi kehidupan sehari-hari, namun juga dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab untuk melakukan berbagai bentuk penipuan.

Beberapa modus yang sering ditemui antara lain penipuan melalui pesan singkat (SMS), panggilan telepon palsu, situs web dan aplikasi palsu, serta penipuan melalui media sosial.

"Kita harus mewaspadai berbagai bentuk penipuan digital yang terus berkembang modusnya. Pelaku seringkali menggunakan nama institusi resmi, lembaga pemerintah, atau perusahaan ternama untuk memperoleh kepercayaan korban sebelum melakukan tindakan penipuan," ujar Junaidi, Kamis, 26 Februari 2026.

Ia menambahkan bahwa korban yang sering menjadi sasaran antara lain masyarakat yang kurang paham tentang teknologi digital, lansia, serta pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).

Beberapa contoh kasus penipuan digital yang pernah terjadi di wilayah Kalteng meliputi penipuan dengan dalih pemberian bantuan sosial pemerintah, penawaran investasi dengan imbal hasil tinggi yang tidak realistis, penipuan pembelian barang secara daring, serta pencurian data pribadi yang digunakan untuk melakukan penipuan identitas. Kerugian yang ditimbulkan bisa mencapai puluhan hingga ratusan juta rupiah per kasus.

Junaidi juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mencegah penyebaran ancaman penipuan digital. Ia menekankan pentingnya mengedukasi keluarga, teman, dan tetangga mengenai cara mengenali dan menghindari penipuan digital.

Selain itu, ia juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan setiap indikasi atau kasus penipuan digital yang terjadi kepada pihak berwenang seperti kepolisian atau badan pengatur yang terkait.

"Kita tidak boleh lengah menghadapi ancaman ini. Dengan meningkatkan kesadaran dan pengetahuan, kita dapat meminimalkan risiko menjadi korban. Selain itu, kerja sama antara pemerintah, lembaga terkait, dan masyarakat sangat diperlukan untuk menciptakan lingkungan digital yang aman dan nyaman," pungkas. (PATHUR/H)